KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk memberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa (Pemdes).
“Kami sarankan agar Pemda melalui SKPD terkait untuk memberikan Bimtek terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan di pemerintahan desa,” kata Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin, Jumat (3/3).
Dijelaskannya, bimbingan teknis terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, agar segala pertanggungjawaban dan pelaporan pemerintah desa itu benar-benar dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini yang kita harapkan dengan adanya bimtek tersebut, perangkat desa dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana mestinya, dan tidak melenceng dari aturan perundang-undangan,” tegasnya Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.
Selain itu ungkapnya, Bimtek tentang penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemdes ini juga bertujuan untuk menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan anggaran yang akan diterima oleh pemerintahan desa, seperti penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan wewenang. (rk2/sla)