SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 20 Juli 2023 13:14
Pemkab Kotim Menyetujui Pengajuan Ranperda untuk Melindungi Petani
Wabup Kotim Irawati saat persetujuan bersama Raperda tentang perlindungan petani pada rapat paripurna di DPRD Kotim, Selasa (18/7).(FOTO : BAHRI/KP)

Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor. Menyampaikan pidatonya yang disampaikan wakil Bupati Irawati. Terkait tanggapan terhadap Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. tentang perlindungan petani. Pemkab Kotim Menyetujui Pengajuan Ranperda untuk Melindungi Petani

“Saya sampaikan tanggapan terhadap Ranperda inisiatif DPRD. Melalui badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Kotim, yang telah menyampaikan Rancangan peraturan daerah, tentang perlindungan petani,” kata Irawati saat menyampaikan pidato Bupati, Selasa (18/7).

Menurutnya petani telah banyak memberikan kontribusi bagi kelangsungan hidup dasar masyarakat. Melalui pemenuhan kebutuhan pangan. Saat ini perlu mendapat upaya perlindungan yang sistematis dan berkelanjutan. Sebagaimana amanat Pancasila dan undangundang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Yang mana pemerintah sebagai representasi dari negara. Mempunyai tanggung jawab untuk melindungi setiap masyarakat Indonesia .

“Hal tersebut juga tercermin dari pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Yang menyebutkan bahwa tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Irawati.

Dirinya mengatakan, pembangunan di bidang pertanian diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Hal tersebut sangat logis, mengingat selama ini petani telah memberikan kontribusi nyata dalam membangun pertanian dan pembangunan ekonomi pedesaan. Dengan adanya perda itu diharapakan penduduk tidak beralih profesi. Dan meninggalkan daerahnya menuju kota-kota besar. Dengan alasan untuk meningkatkan taraf hidup dan meninggalkan kegiatan pertanian.

“Pemkab Kotim dapat menyetujui pengajuan raperda inisiatif DPRD, untuk melindungi petani yang ada di daerah ini. Sehingga dapat mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam bagian pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum,” tutupnya. (bah/ans/kpg/ind)

 

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Sukamara Dapat Predikat UHC Prioritas

SUKAMARA - Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas didapat oleh…

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Jelang Iduladha, Masduki Inspeksi ke Pasar

SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki bersama dengan unsur Forkopimda Sukamara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Bupati Lamandau Serahkan 95 Hewan Kurban

NANGA BULIK–Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Lamandau Rizky Aditya…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Sukamara Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Bupati Lamandau Hadiri Orientasi dan Munas VI APKASI

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri dua…

Rabu, 04 Juni 2025 15:24

Nelayan Keringkan Hasil Laut

SUKAMARA – Sebagian hasil tangkapan ikan di wilayah pesisir Sukamara…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Bupati Lamandau Lantik 37 Pejabat Kepala Desa

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 37…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers