SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

DPRD SERUYAN

Jumat, 21 Juli 2023 15:23
Ketua Minta Anggota DPRD Seruyan Disiplin

Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna Ditunda

ABSEN RAPAT : Kursi-kursi di ruang aula sidang paripurna DPRD Seruyan terlihat kosong karena banyak anggota dewan yang tidak hadir, Kamis (20/7).

KUALA PEMBUANG - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan dengan agenda penyampaian pengantar pidato Bupati Seruyan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ditunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir, tidak memenuhi kuorum sesuai tata tertib (tatib), Kamis (20/7).

Pantauan Radar Sampit, dari 25 anggota DPRD, yang hadir hanya 9 anggota. Artinya sebanyak 16 wakil rakyat yang tidak datang, sehingga banyak kursi kosong dan pimpinan DPRD terpaksa melakukan skorsing dan penundaan.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo selaku pimpinan rapat paripurna memutuskan melakukan skorsing dan penundaan dan akan menentukan jadwal ulang rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus).

“Kuota forum tidak memenuhi. Paripurna LKPD ini kan ada tahapannya pasti akan berdampak dan kami akan mengeser semua jadwal sehingga selesai ini langsung kami agendakan Banmus kembali,” ucap Zuli Eko Prasetyo kepada awak media.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga sangat menyayangkan akan anggota dewan yang tidak patuh terhadap tata tertib, sehingga mangkir dari agenda paripurna.

“Padahal paripurna hari ini sudah kita bahas bersama pada saat Banmus kemarin, tapi sayangnya banyak anggota yang tidak berhadir sampai berdampak penundaan pembahasan,” sesal Zuli.

Zuli juga sempat menyinggung kehadiran Kepala Daerah dalam paripurna pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Menurutnya, regulasi yang ada di dewan juga sudah menjelaskan terkait kehadiran Kepala Daerah dan itu perlu diperhatikan kembali.

“Kami juga di DPRD punya aturan dan regulasi terkait kehadiran Kepala Daerah dalam pelaksanaan paripurna, apalagi ini membahas terlait keuangan daerah. Minimalnya kalau tidak Kepala Daerah harus dihadiri oleh Wakil Kepala,” tuturnya.

Lantaran paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ditunda digelar, kemarin juga seharusnya diagendakan rapat terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Beberapa agenda rapat lainnya ikut tergeser dikarenakan anggota banyak yang tidak berhadir,” tandasnya. (rm-105/fm)

loading...

BACA JUGA

Minggu, 13 September 2015 21:29

Sopir Truk Belum Tentu Jadi Tersangka

<p>PANGKALAN BUN - Satuan Lalulintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih menyelidiki kecelakaan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers