KUALA PEMBUANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, menyoroti dan menyayangkan anggota di lembaga legislatif tersebut, terutama mengenai keaktifan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), lantaran absen dalam rapat paripurna perdananya.
Hal itu terjadi dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diwarnai dengan penundaan agenda tersebut, lantaran wakil rakyat yang hadir tidak mencukupi kuorum.
“Termasuk itu ( red: PAW), saya juga sangat menyayangkan baru dilantik juga sudah tidak hadir, dalam rapat paripurna pertamanya,” ucap Eko.
Menurut pantauan Radar Sampit, Anggota dewan Siti Mulyati yang mengantikan Mujiannor sebagai PAW DPRD Seruyan memang tidak berada di ruang paripurna ketika itu, tanpa alasan yang jelas.
Hal ini juga berdampak penundaan pembahasan vital yang menyangkut keuangan dan kepentingan masyarakat Seruyan. Menyikapi hal itu, terpaksa pihak DPRD Seruyan langsung mengelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal baru.
Selain itu, Zuli Eko Prasetyo selaku Ketua DPRD pun juga akan berikan teguran kepada anggota yang absen dalam rapat paripurna tanpa alasan yang jelas, dikarenakan akan merusak citra dari pada lembaga legislatif itu sendiri. (rm-105/gus)