KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2022-2023 dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Seruyan tahun 2022, Senin (24/7) pagi.
Rapat paripurna yang sempat tertunda beberapa hari lalu lantaran tidak mencukupi kuorum akhirnya bisa terlaksana, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M. Aswin.
"Ini sudah masuk ke tahun ke-4 Seruyan mendapatkan prestasi lantaran telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor yang menyampaikan pidato pengantar Bupati Seruyan.
Setelah rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan berkas secara simbolis oleh Pemerintah daerah yang diwakili Sekda Seruyan kepada Ketua DPRD Seruyan.
Selanjutnya, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo terus ingatkan bahwa APBD ini hanya untuk kepentingan kemajuan Kabupaten Seruyan. “Kami mengapresiasi prestasi pemerintah daerah, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tetapi hal ini jangan sampai membuat terlena atas torehan tersebut. Kepala daerah dan wakil kepala daerah juga harus memastikan APBD ini untuk kemajuan Seruyan kedepannya," ujar Eko saat diwawancarai awak media seusai paripurna. (rm-105/fm)