KUALA PEMBUANG – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan memberi tanggapan terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2022 pada Rapat Paripurna, Selasa (25/7) pagi.
Sebanyak lima fraksi di DPRD Seruyan menyampaikan sepakat dan setuju untuk membahas lebih lanjut Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun 2022.
Tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi tersebut digelar pada rapat paripurna masa persidangan III tahun 2022-2023, yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M. Aswin dan langsung disaksikan Sekertaris Daerah, Djainuddin Noor serta SOPD di lingkungan Pemerintah Daerah Seruyan.
“Rapat paripurna hari ini (kemarin) adalah lanjutan paripurna sebelumnya, yaitu menindaklanjuti acara penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Seruyan dalam pidato pengantar Bupati yang membahas APBD 2022,” kata Zuli Eko.
Berdasarkan hasil rapat paripurna, lima fraksi pendukung yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (NasDem), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) Amanat Pembangunan Rakyat (Ampera) telah menyetujui agar raperda tersebut dibahas lebih lanjut.
Fraksi Kedesa Ampera melalui juru bicaranya, Bejo Riyanto menyampaikan saran kepada pemerintah daerah terhadap APBD 2022.
“Perlu adanya tidak lanjut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” kata Bejo dalam pidato pandangan umum mewakili fraksi Kedesa Ampera DPRD Seruyan. (rm-105/fm)