KUALA PEMBUANG - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan untuk melakukan penertiban aset-aset yang dimiliki.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, penting dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar aset tersebut benar-benar terdata dengan baik dan sesuai peruntukan.
Lebih lanjut, kata Bejo, pihaknya hingga sekarang belum menerima laporan jumlah aset yang digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Seruyan.
Ketua Komisi II DPRD Seruyan ini menyatakan, semestinya pihaknya telah menerima laporan tersebut, terkhusus kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua.
“Jadi, di masa akhir jabatan kepala daerah, khususnya yang tinggal 2 bulan ini harus adanya penertiban aset seperti, contohnya kendaraan roda dua dan roda empat,” sebut Bejo.
Selanjutnya, menurut Bejo Riyanto, dasar dari penertiban aset ini sudah ada regulasinya, harus ada laporan aset daerah apalagi yang dipakai oleh pihak ketiga agar dapat dikontrol.
“Dasarnya adalah ketentuan adanya laporan. Sekarang belum ada pelaporan. Jika bahasanya yang digunakan oleh pihak ketiga adalah pinjam pakai, maka pinjam pakai itu harus berada dalam kontrol,” tukasnya. (rm-105/fm)