SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 29 Juli 2023 13:52
Pemkab Kotim Ditenggat Desember Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Sebanyak 119.643 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Timur, tercatat tidak aktif dari total jumlah peserta 426.949 jiwa. Hal itu bisa disebabkan salah satunya karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-el yang tidak valid. Sekretaris Dinas Kesehatan Kotim Ali mengatakan, capaian peserta JKN di Kotim sebenarnya sudah 99,36 persen dari total penduduk di Kotim sebanyak 429.703 jiwa. Artinya, telah memenuhi Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang mendapat keistimewaan dengan status non cut off (kepesertaan langsung aktif) dengan catatan jumlah peserta JKN yang aktif di atas 75 persen.

”Dari 99,36 persen ini, baru 71 persen saja yang aktif. Pemkab Kotim harus meningkatkan keaktifan 16.000 peserta JKN untuk memenuhi minimal 75 persen,” kata Ali, Selasa (25/7). 

Pemkab Kotim diberikan waktu sampai 1 Agustus 2023 untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN. ”Pejabat terkait sudah merapatkan terkait hal ini sekitar tiga minggu yang lalu. Hasil kesimpulan rapatnya masih menunggu keputusan Bupati Kotim,” kata Ali. Apabila lewat 1 Agustus 2023, lanjut Ali, jumlah peserta JKN yang aktif tidak memenuhi 75 persen, maka peserta JKN yang tidak aktif, sewaktu-waktu menggunakan akses layanan kesehatan di puskesmas atau di rumah sakit tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

”Peserta JKN yang tidak aktif, yang mau berobat tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan biaya pengobatan ataupun penginapannya, karena harus menunggu pengaktifan selama 14 hari, sehingga harus bayar sendiri,” katanya. Sebagai informasi, Pemkab Kotim merupakan salah satu dari 27 pemerintah daerah di Indonesia yang memenuhi UHC. UHC merupakan sistem kesehatan yang bertujuan untuk kesetaraan dalam mengakses layanan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat terlindungi dari risiko finansial, memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan tidak akan memberikan pengaruh secara signifikan pada kondisi keuangan penerima layanan.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Iwan Kurnia melalui Kepala Bagian Kepesertaan Muaidin menjelaskan, ada tiga target UHC, yaitu penyempurnaan akses terhadap layanan kesehatan esensial yang berkualitas; pengurangan jumlah orang menderita kesulitan keuangan untuk kesehatan dan penyempurnaan akses terhadap obat-obatan; diagnostik dan alat kesehatan essential pada pelayanan kesehatan primer. ”Pemkab Kotim yang sudah mencapai UHC mendapatkan keistimewaan yang tidak semua pemerintah daerah mendapatkannya. Salah satunya, peserta JKN yang tidak aktif atau belum terdaftar, dapat diaktifkan atau didaftarkan sebagai peserta aktif di hari yang sama dan bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan di hari itu juga,” jelas Muaidin, Kamis (27/7).

Kendati demikian, Per Mei 2023 BPJS Kesehatan telah menginformasikan kepada Pemkab Kotim akan memberlakukan ambang batas keaktifan peserta JKN yang masih di bawah 75 persen  per 1 Agustus 2023 dan diberikan masa transisi sampai dengan 31 Desember 2023 untuk meningkatkan keaktifan peserta. 

”Kami tetap meminta komitmen Pemkab Kotim meningkatkan keaktifan peserta kurang lebih 16.000 peserta JKN yang tidak aktif ataupun penduduk Kotim yang belum terdaftar sebagai peserta JKN aktif,” katanya. Muaidin menambahkan, apabila sampai batas akhir masa transisi Pemkab Kotim belum meningkatkan keaktifan peserta, Pemkab Kotim yang sebelumnya mendapatkan keistimewaan, diberi waktu selama tiga bulan untuk tetap mendapatkan keistimewaan tersebut. ”Apabila sampai dengan  1 Januari 2024 keaktifan pesertanya masih di bawah 75 persen, maka pemberlakuan privilege tidak dapat lagi diberikan, sehingga berlaku ketentuan cut off, di mana jika ada peserta yang belum terdaftar JKN atau peserta nonaktif selain segmen PBPU Mandiri yang sakit, tidak bisa langsung dilayani hari itu juga. Namun, untuk peserta yang statusnya sudah terdaftar dan aktif, bisa langsung dilayani pada hari yang sama,” jelasnya. (hgn/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers