SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 20 September 2015 19:46
Pelanggan Tak Punya Pilihan
Petugas kantor jaga PLN Kotawaringin Lama sedang mengganti kWh meter yang lama dengan meteran listrik pintar di Kelurahan Kotawaringin Hulu.

KOTAWARINGIN LAMA – PLN Rayon Sukamara melakukan penarikan meteran listrik konvensial (KWH meter pascabayar) secara menyeluruh, termasuk pelanggan di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Penarikan ini dilakukan seiring diterapkannya program Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpadu (AP2T) secara on line. Program AP2T ini dinilai pelanggan kurang sosialisasi dan terkesan memaksakan. Mau tak mau, pelanggan harus menerimanya.  

Gusti Masrudiansyah, pelanggan PLN asal Kotawaringin Lama, mengaku tidak bisa berbuat banyak, meski sudah tiga kali meminta penundaan pergantian meteran listriknya.

Penolakan juga datang dari H. Gusti Burhani. Dia meminta pergantian meteran listrik di rumahnya dilakukan setelah seluruh pelanggan PLN di Kolam sudah diganti semua.  ”Dikatakan ini program dari PLN Area Palangka Raya, tetapi mengapa pelanggan harus membuat surat permohonan kepada pihak PLN untuk pergantian meteran listrik pintar,” ungkap seorang pelanggan.

Sementara itu petugas kantor jaga PLN Kolam mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan tugas di lapangan. Dirinya hanya menyebutkan banyak keuntungan meter listrik pintar yang didapat pelanggan.  ”Pelanggan lebih mudah mengandalikan pemakaian listrik, membeli token atau pulsa sesuai kemampuan, bebas biaya beban, privasi tidak terganggu, bebas kesalahan catat meteran,tidak akan terkena biaya keterlambatan, saldo KWH tidak ada masa kedaluawrsa dan sejumlah keuntungan lainnya,” papar pertugas.

Beberapa waktu sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan PLN Kolam Muhammad Faisal Meidinur mengatakan, program AP2T bukan hanya kebijakan PLN Rayon Sukamara, tetapi program nasional. Di Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, program terlebih dahulu diterapkan di PLN Rayon Sukamara, Rayon Nanga Bulik, dan Rayon Kuala Pembuang.

Faisal berkilah jika program ini disebut kurang sosialisasi. Program pergantian alat ukur listrik ini sudah ada kesepakatan antara pelanggan dengan pihak PLN seperti yang dituangkan dalam surat Camat Kolam tertanggal 23 Januari 2014 yang juga ditandatangani sejumlah tokoh masyarakat Kolam.

”Di dalam surat itu tertulis pelanggan di Kolam tidak keberatan untuk mengalihkan KWH pascabayar ke prabayar guna mendukung program operasi sistim ULD 24 jam atau listrik di Kolam menyala 24 jam. Jadi kami pikir masalah ini sudah disosialisasikan Pemeritahan Kecamatan Kolam kepada pelanggan,” jelasnya

Menanggapi kemampuan daya kWh meteran listrik menurun, Faisal menyebut ada berbagai kemungkinan. Diantaranya, pemakaian pelanggan melebihi daya kontrak atau ukuran miniature circuit breaker (MCB), MCB lama yang terpasang tidak sesuai dengan daya kontrak pelanggan atau yang terpasang tidak standar SNI asli.

”Dalam kasus seolah-olah daya berkurang kita temukan setelah pergantian ada pelanggan yang mengganti daya kontrak 450 VA menggunakan MCB CL 2 amper yang kemampuan maksimalnya 382 watt dengan MCB CL 4 amper yang kemampuannya 765 watt yang sebenarnya untuk daya kontrak 900 VA. Petugas mengganti MCB sesuai kontrak sehingga yang semula mampu menyalakan berbagai alat elektronik bersamaan jadi tidak mampu,” papar Faisal.

Ditambahkan Faisal, pergantian meteran listrik di wilayah Kolam ini ditarget rampung bulan September. Terkait adanya pelanggan yang tidak mau berganti meteran, Faisal tidak bisa menjawab soal itu.

Program pergantian ini gratis adanya isu pelanggan harus membayar adalah salah, yang benar pelanggan diminta melunasi sisa tagihan rekening listrik bulan terakhir dan membayar sisa kWh yang ada pada kWh meter lama yang belum ditagih oleh PLN sampai dengan pelaksanaan penggantian kWh meter.

Sampai Sabtu (19/9) kemarin, pergantian meteran PLN di Kolam telah dilaksanakan di sejumlah desa, seperti Dusun Makarti Jaya (Despot), Desa Riam Durian, Desa Dawak, Desa Sukajaya, Desa Kinjil, dan saat ini sedang dilaksanakan di Kelurahan Kotawaringin Hulu dan Kotawaringin Hilir. (gst/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers