KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan resmi gelar agenda rapat paripurna berkaitan tentang pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seruyan masa jabatan 2018-2023, Senin (31/7/23) malam.
Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2022 – 2023 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhamad Aswin.
Paripurna juga diisi dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) tentang pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seruyan masa jabatan 2018-2023, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengumuman usulan pemberhentian.
Sambutan Bupati Seruyan, Yulhaidir yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor mengungkapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan dan seluruh elemen terlibat dalam kerjasama dan dukungan selama lima tahun di masa jabatan ini.
“Tanpa bantuan dan dukungan semua pihak pencapaian dan progres yang telah raih tidak akan pernah terjadi. Kita sadari bersama, bahwa tidak ada perubahan yang cepat dan instan dalam pembangunan suatu daerah,” kata Djainuddin Noor.
Djainuddin Noor menambahkan, bahwa dalam masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan selama lima tahun ini tidak ada artinya kalau tidak dilakukan dengan cara kolaborasi antar semua pihak.
“Dibutuhkan kerja keras, kolaborasi, dan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, untuk meraih tujuan bersama,” ucap Sekda di dalam penyampaian pidato mewakili Bupati Seruyan.
Sekda berharap agar seluruh komponen masyarakat dan anggota DPRD dapat terus bersama-sama berperan aktif mewujudkan Kabupaten Seruyan yang lebih baik dan lebih sehat di masa depan.
Dalam rapat hadir juga anggota-anggota DPRD Seruyan Hadinur, Salidin, Argiansyah, Harsandi, Masfuatun, Siti Mulyati, Benyamin Pasambe, Koling Irawan, Rudi Hartono, Bejo Riyanto, Nardi, M. Erwin Toha, Arahmam, Norhasan, dan unsur FORKOPIMDA Kabupaten Seruyan.(rm-105/fm)