KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan susun ulang perubahan jadwal agenda dalam rangka penyesuaian kembali kegiatan wakil rakyat.
Hal ini dikarenakan banyak agenda DPRD Seruyan yang masih belum sempat terlaksana seperti pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan kegiatan yang lain.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan menggelar rapat guna menjadwalkan ulang sejumlah agenda kegiatan pada masa persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di ruangan rapat DPRD Seruyan, Selasa (1/8/23).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II Muhamad Aswin serta anggota Banmus DPRD Seruyan Masfuatun, Nardi, Situ Mulyati, Rudi Hartono dalam menyesuaikan ulang beberapa jadwal yang akan dilaksanakan bersama Pemerintah Daerah.
Pimpinan daerah dalam hal ini dihadiri eksekutif yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor beserta jajarannya.
Dikatakan Muhamad Aswin, bahwa rapat kali ini untuk menjadwalkan ulang beberapa kegiatan seperti rapat paripurna yang terkait pembahasan lanjutan Raperda dan beberapa butir Raperda.
“Saya berharap, agar seluruh anggota dewan dan sekretariat dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan agenda yang telah disusun bersama,” kata Aswin.
Wakil rakyat ini juga menegaskan bahwa setiap agenda yang telah disusun dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) kali ini juga dapat dijalankan dengan baik. (rm-105/fm)