KUALA PEMBUANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Harsandi mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades), perangkat desa maupun Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) tidak terlibat politik atau politik praktis.
Hal ini disampaikan Harsandi pada saat melakukan reses di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, tidak diperbolehkan apabila kepala desa, Penjabat (Pj) Kades, perangkat desa maupun BPD terlibat dalam politik.
Hal tersebut juga tertuang dalam regulasi atau aturan, yang sudah ada termasuk dengan sanksi-sanksinya.
“Tidak boleh, akan terkena hukuman apabila Pj juga ikut berpolitik harus hati-hati. Karena Pj Kades, BPD tidak boleh berpolitik dan harus netral apabila ada temuan akan dihukum satu tahun jadi jangan coba-coba,” ujar Harsandi.
Selain mengingatkan perangkat desa agar tidak terkait tahun politik, Harsandi juga menyinggung soal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Seruyan.
Pasalnya, tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pilkades saat ini pun sudah dibilang terlambat.
“Kita di Kabupaten Seruyan baru tahun 2025 nanti ada Pemilihan Kepala Desa, perkara ini sudah menjadi koreksi saya berulang kali,” tandas Harsandi. (rm-105/fm)