PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis, di Lingkungan Pemerintah setempat, baru-baru ini.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan secara simbolis kepada 47 orang PPPK Tenaga Teknis Formasi tahun 2022. Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Wali Kota, Inspektur Kota Palangka Raya, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta jajaran terkait.
Fairid Naparin berpesan kepada PPPK yang telah diangkat agar senantiasa memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, bertanggung jawab dan tidak menyimpang dari kode etik Aparatur Sipil Negara(ASN)
"Saya berpesan kepada seluruh PPPK, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, tunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian saudara kepada masyarakat, bangsa dan negara,”tegasnya.
Fairid juga mengucapkan selamat dan memberikan motivasi bagi puluhan PPPK yang secara resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. “Selamat dan ingat semua bekerja dengan profesional dan bersyukur dengan jabatan yang diamanahkan,”ungkapnya.
Ia menambahkan, teruslah bekerja dengan baik dan profesional dalam lingkup kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Ingat kita hidup di dunia ini hanya sementara saja, mari mengasihi semua orang, mari kita saling melayani dan menjadi seorang pelayan yang baik, bekerjalah dengan baik dan professional. Marilah kita saling mengisi satu dengan yang lainnya,”pungkas Fairid Naparin.(daq/gus)