KUALA KURUN – Nota kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA)-prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2023 dan kebijakan umum anggaran (KUA)-PPAS APBD 2024 sudah ditandatangani, antara bupati bersama pimpinan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
”Melalui nota kesepakatan ini, akan menjadi landasan berharga untuk penyusunan rancangan perubahan APBD 2023 dan rancangan APBD 2024,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (15/8).
Ia menjelaskan, pada hakekatnya eksekutif serta legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mencapai keberhasilan pembangunan. Dimulai dari proses perencanaan,pelaksanaan, pengendalian, hingga ke tahapan evaluasi.
”Saya berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang sudah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan rancangan KUPA-PPAS perubahan 2023 dan KUA-PPAS APBD 2024 dari awal sampai ditandatangani,” ungkap Jaya.
Diingatkannya juga kepada perangkat daerah terkait agar melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni dokumen perubahan Rencana Kerja Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) 2023 ini, harus segera disampaikan kepada Inspektorat untuk direviu.
”Rancangan perubahan APBD 2023 dan rancangan APBD 2024 juga harus segera disampaikan ke DPRD, karena menjadi bahan rapat pembahasan antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Sambil menunggu keluarnya rincian alokasi transfer ke daerah untuk tahun 2024 dari pemerintah pusat,” pungkas Jaya S Monong.
Dirinya pun mengimbau seluruh kepala perangkat daerah, agar memperhatikan sisi skala prioritas kegiatan dalam menyusun anggaran. Tentu dengan tetap memperhatikan visi dan misi bupati yang tertuang dalam tiga smart dan satu pilar.(arm/gus)