KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta pemerintah kabupaten setempat, yang diharapakan bisa memberikan solusi dalam pembuatan nomor induk koperasi (NIK) di masyarakat.
Anggota DPRD Seruyan Arahman menyatakan, hal itu disuarakan masyarakat agar menjadi perhatian pemerintah kabupaten, ketika pihaknya menghimpun aspirasi di derah pemilihan (dapil) II saat menggelar reses. Hal paling mengemuka yakni, masyarakat meminta solusi dalam hal NIK koperasi tersebut.
Menurutnya, saat ini penyediaan Nomor Induk Koperasi (NIK) dimasyarakat masih ditangani Kementrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, sehingga menyulitkan masyarakat dalam mendirikan koperasi, karena harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat tersebut.
“Pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan harusnya bisa mencari solusi terbaik dalam pembuatan No Induk Koperasi (NIK). Birokrasi dan alurnya harus diperjelas agar masyarakat mudah memahami,” tegas Arahman.
Dirinya menambahkan, permasalah perihal koperasi di Kabupaten Seruyan ini harusnya bisa diselesaikan. Mengingat dampaknya kepada masyarakat yang sangat besar.
“Selain itu apabila kedepannya terjadi konflik di sebuah koperasi, kita harap dinas terkait dapat menjadi penengah memberi pemahaman sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat,” pungkas Arahman. (rm-105/gus)