KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Benyamin Pasambe menyampaikan, masyarakat di Desa Jahitan meminta diusulkannya Peraturan Desa (Perdes) Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor lahan perkebunan sawit pribadi.
Menurutnya, usulan tersebut didapat dari masyarakat setempat saat pihaknya melakukan inventarisir pada kegiatan reses Daerah Pemilihan (Dapil) I di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir.
“Usulan masyarakat Desa Jahitan sebenarnya ada beberapa poin yang kami kumpulkan, termasuk dengan Perdes PAD terkait lahan perkebunan sawit pribadi ini,” ungkap Benyamin.
Dijelaskannya, adapun manfaat dari Perdes PAD lahan perkebunan sawit pribadi ini, sebagai kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkup desa. Agar lebih tertata dan memiliki kejelasan sebagai landasan.
“Adanya Perdes PAD ini nanti merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki pemerintah desa dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Terlebih sejauh ini Perdes itu memang belum ada,” tegas Benyamin.
PolitiKUS Partai Gerindra INI juga mengatakan, hadirnya anggota DPRD Seruyan ke wilayah tersebut berguna untuk menampung aspirasi, serta silaturahmi, mengingat DPRD sudah menjadi mitra dengan masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah.(rm-105/gus)