SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 23 Agustus 2023 12:52
BNNP Kalteng Musnahkan Sabu Senilai Rp12 Miliar Lebih
PEMUSNAHAN: Proses pemusnahan narkoba dari perkara kasus sabu seberat 9,2 kilogram dengan cara dimasukan dalam cairan pembersih toilet, Senin (21/8/2023). (DODI/RADAR SAMPIT)

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan sabu seberat 9,2 kilogram dari jaringan internasional yang pelakunya diringkus di Sampit. Barang haram senilai Rp12 miliar itu dilarutkan dengan pembersih toilet, lalu dikubur. Gagalnya peredaran sabu sebesar itu dinilai menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari paparannya. Untuk tiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. Tingginya ancaman hukuman lantaran berat sabu mencapai lebih 1 kg.

”Ini tangkapan dari beberapa tersangka. Total dimusnahkan sembilan kilogram lebih. Sisanya disampel untuk persidangan dan pengujian di laboratorium. Yang dimusnahkan sekitar 9,1 kilogram,” kata Kabid Pemberantasan di BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto, Senin (21/8). Dia melanjutkan, untuk memberi efek jera dalam perkara tersebut, BNNP Kalteng juga memberikan ancaman hukuman mati kepada para pengedar. Hal itu agar mereka tidak lagi melakukan hal serupa, karena dapat membahayakan ratusan ribu warga Kalteng apabila barang haram itu beredar. ”Mereka ini juga keluar masuk penjara, sehingga tidak pernah jera melakukan perbuatan tersebut,” katanya. 

”Saat ini kami juga masih mengejar satu orang yang juga satu jaringan dari mereka. Namun, saat dideteksi, nomor handphone-nya mati karena mereka mengetahui tiga rekannya ini ditangkap,” katanya. Dalam perkara itu, tiga tersangka yang ditangkap, yakni BN, TS, dan YA. Tersangka BN diamankan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur dengan barang bukti sabu 2,4 kg dan TS di wilayah Baamang dengan barang bukti sabu 6,7 kg. Tersangka lainnya, YA, diamankan di Jakarta. Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor mengapresiasi keberhasilan pengungkapan tersebut. Hal itu sebagai komitmen memberantas dan mendukung penindakan peredaran narkotika. Pihaknya berkomitmen mendukung BNNP Kalteng, sehingga diharapkan mampu mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 di Kotim. ”Kami komitmen mendukung, bahkan sudah menyiapkan tanah dan anggaran dalam pemberantasan narkotika dan pembentukan BNNK,” tegasnya.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Perhukpol) Herson B Aden mengatakan, Gubernur Kalteng mengharapkan tidak lagi terjadi peredaran narkoba. Melalui Peraturan Daerah Kalteng tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Gubernur Kalteng mengharapkan peran semua stakeholder dalam perang melawan Narkoba. ”Bukan hanya BNNP, BNNK, dan kepolisian saja, tetapi semua pihak ikut bertanggung jawab dalam pencegahan dan pemusnahan, termasuk pemerintah daerah,” katanya. 

Dia melanjutkan, tes urine narkoba diharapkan dapat dilakukan di instansi maupun lembaga, perusahaan, bahkan sekolah. ”Kita berharap generasi emas ke depan akan bebas dari narkoba dan bagi para penjual dan pengedar bisa dihukum seberat-beratnya,” katanya. (daq/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers