SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 25 Agustus 2023 11:06
Ketua DAD Kecamatan se-Gunung Mas Dikukuhkan
KUKUHKAN : Bupati yang juga Ketua DAD Gumas Jaya S Monong mengukuhkan Ketua DAD kecamatan, di aula kantor DAD setempat, Kamis (24/8).

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) yang juga sekaligus Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Jaya S Monong mengukuhkan Ketua DAD kecamatan, sekaligus membuka rapat kerja (raker) DAD dengan seluruh damang kepala adat se Kabupaten Gumas tahun 2023.

”Saya telah mengukuhkan seluruh camat menjadi ketua DAD kecamatan. Tentu tugas dan tanggung jawab ini harus dilaksanakan dengan baik, dan sesuai aturan adat yang berlaku. Selamat dan sukses kepada mereka,” ucap Jaya, Kamis (24/8) pagi.

Sebagai ketua DAD kecamatan, lanjut dia, juga harus menjaga nama baik lembaga dan daerah. Caranya dengan tidak terlibat narkoba, baik itu sebagai pemakai atau pengedar, tidak melanggar norma adat, tidak terlibat perjudian, tidak selingkuh, dan hal-hal lain yang bisa mencoreng nama baik.

”Mari menjaga nama baik dan menjunjung tinggi kehormatan DAD. Disamping itu, harus bisa bersinergi dengan stakeholder yang ada untuk membangun Kabupaten Gumas,” tegasnya.

Terkait raker DAD dengan seluruh damang kepala adat se Kabupaten Gumas, kata dia, diharapkan dapat merumuskan dan menetapkan keputusan yang mengacu pada aturan adat, peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup) yang ada.

”Setiap keputusan adat yang sudah disepakati, jangan sampai keluar dari aturan adat. Itu harus diseragamkan dan dilaksanakan sampai pada tingkat mantir adat. Hukum adat harus selaras dan bersinergi dengan hukum positif,” ujarnya.

Dia menuturkan, ada beberapa hal yang perlu dibahas dalam raker tersebut. Salah satunya yakni pembahasan aturan terkait kapan waktu penggunaan mandau oleh masyarakat. Harus diperhatikan mana kegiatan yang perlu membawa mandau, dan mana yang tidak.

”Ini harus dirumuskan dan ditetapkan sehingga tidak terjadi salah persepsi dalam penggunaan mandau. Semua harus tunduk. Bagi yang melanggar akan ada sanksi adat. Jangan sampai mengurangi wibawa dan merusak adat kita,” tuturnya.

Selain itu, tambah dia, yang perlu juga dibahas adalah terkait program di tahun 2024. Rencananya, DAD Kabupaten Gumas bersama dengan damang dan mantir akan menggelar acara Pumpung Hai di Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu. (arm)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers