Seorang karyawati berinisial M (25) dilaporkan majikannya ke Polisi, lantaran diduga menggelapkan uang hasil penjualan di toko hingga mencapai puluhan juta rupiah. Korban berinisial H (28) mengatakan, akibat perbuata anak buahnya, ia meminta agar M yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya mengganti rugi.
”Sebenarnya kasus ini sudah lama terjadi. Saya sudah berniat baik memberinya waktu, tapi selama ini dia tidak ada iktikad baik mengembalikan uang saya,” kata H kepada Radar Sampit. Karena kesabarannya sudah habis, H akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian. ”Kalau tidak sanggup mengganti rugi, maka kasus ini akan lanjut ke Polisi,“ ancam korban. Diketahui, selain memiliki hubungan keluarga, M merupakan orang kepercayaannya H. Sudah setahun belakangan ini M bekerja dengannya di bidang fashion. Ia berharap dengan melaporkannya ke Polisi, M dapat bertanggungjawab atas apa yang ia perbuat dengan saudaranya.
”Saya kasih dia waktu dua bulan untuk segera melunasinya. Jika dalam waktu tersebut tidak ada hasil, maka dengan kesepakatan bersama dia akan dipenjarakan,” ancamnya. (sir/fm)