Kepolisian Sektor Dusun Timur, Barito Timur, Kalimantan Tengah mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama JR, yang mana dilaporan melakukan penganiayaan terhadap bapak kandungnya sendiri Bah (59) hingga meninggal dunia. “Pelaku sudah kita amankan di Polsek sejak kemarin malam,” kata Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan melalui telepon genggam di Tamiang Layang, Jumat (25/8).
Jainul dikabarkan memukul kepala bapak kandungnya Bah dengan sebuah kayu balok hingga menyebabkan luka robek di bagian kepala sebelah kanan serta telinga kanan dan tangan kiri patah tulang. Hal ini diketahui setelah pamannya Mis (ipar korban) yang mendengar ada keributan di rumah korban. Bah langsung dievakuasi Tim Relawan Matabu Jaya ke IGD RSUD Tamiang Layang untuk mendapatkan pelayanan medis. Korban yang mengalami luka serius pun harus menginap untuk di rawat di RSUD Tamiang Layang. Pada Kamis (24/8) pagi sekitar pukul 05.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan anggota Polsek Dusun Timur saat itu langsung mengamankan JR yang masih mengamuk. Polsek Dusun Timur pun berkoordinasi untuk meminta tenaga kesehatan RSUD Tamiang Layang untuk menyiapkan obat bius, agar pelaku tidak melakukan tindakan – tindakan lainnya. Setelah dilakukan suntik bius (penenang) pelaku mulai lemas dan tertidur.
Untuk penanganan lebih lanjut, tambah Kuslan, Polsek Dusun Timur telah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan Bidang Sosial pada DPMDSos Kabupaten Barito Timur untuk mengantar pelaku ke RSJ Kalawa Atei di Palangka Raya. “Diantar untuk dilakukan observasi,” demikian Kuslan. (ant/sla)