Dua remaja RD (19) dan AD (18) warga Palangka Raya, terpaksa berurusan dengan tim Humas Polda Kalteng. Keduanya diketahui menyebarkan hoax ( berita bohong) berisi kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun, yang memakan korban 10 orang meninggal dunia 5 luka-luka, di Kalampangan Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Sabtu (26/8). Dihadapan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsudin, dua sahabat karib itu mengaku mendapatkan informasi, kemudian disebarkan ke grup whatsapp yang dimilikinya.Keduanya pun mendapatkan edukasi dan diminta untuk tidak melakukan kegiatan serupa dikemudian hari.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, tidak benar di Kalampangan pada hari itu ada tabrakan beruntun dengan korban 10 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka. “Faktanya, Sabtu (26/8/2023) terjadi kecelakaan lalu lintas tabrakan antara mobil minibus daihatsu Ayla dengan sepeda motor di Jalan Mahir Mahar depan Warung Mama Kiki Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya. Korbannya satu orang meninggal dunia,” tegas Erlan.
Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat, apabila menerima informasi dari siapapun harus dicek dulu kebenarannya atau harus saring sebelum disharing, jangan langsung disebarkan, karena dikhawatirkan informasi tersebut tidak benar atau hoax. “Pembuat dan penyebar hoax itu melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan bisa dipidana. Jangan main-main dan itu sangat meresahkan. Periksa dan cek sumber berita. Jika berita tersebut menyebutkan nomor telepon instansi, seperti kantor polisi, segera hubungi untuk memastikan kebenaran berita tersebut,” tegas perwira menengah Polri ini.
Erlan menambahkan, untuk meminimalisir penyebaran berita hoax, masyarakat harus dapat membedakan antara berita fakta dan opini. “Ingat, jangan yang viral sedikit langsung disebar. Makanya, bijak dalam penggunaan medsos itu penting, supaya kita nggak terlalu kecanduan dan jatuh di dalamnya, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri dan orang lain,”pungkasnya.(daq/gus)