KUALA PEMBUANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebutkan, seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Seruyan juga memiliki hak yang sama terhadap dampak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Dijelaskannya, hal ini tentunya juga berkaitan dengan pemerataan program pembangunan yang harus diwujudkan oleh pemerintah kabupaten setempat. Menurut dia, pembangunan yang diurus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tentunya harus menyeluruh.
“Artinya kan mulai dari Desa Sungai Perlu, bahkan sampai Tanjung Paku sana. Sehingga di sini masyarakat juga punya hak sama terhadap APBD,” kata Zuli Eko Prasetyo.
Ia melanjutkan, terkait dengan pemerataan program pembangunan, Eko menilai bahwa argumentasi program berdasarkan skala prioritas adalah hal yang wajar. Maka dari itu, menurutnya bahwa penting merumuskan program pembangunan berdasarkan skala prioritas. Hal ini dimaksudkan agar apa yang dilaksanakan bisa betul-betul tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.
“Karena anggaran kita itukan terbatas, pasti dalam sebuah pembahasan program akan ada argumentasi mana yang sekiranya lebih prioritas. Makanya itu peran agenda Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan itu sebenarnya sangat penting untuk merumuskan dan bersepakat terhadap sebuah program pembangunan. Dari situ masyarakat bisa mengusulkan program yang sekiranya betul-betul prioritas untuk kemudian disampaikan pada tingkat kabupaten,”pungkas Zuli Eko Prasetyo. (rm-105/gus)