SUKAMARA – Sebanyak 16 ketua Rukun Tetangga (RT) dan empat orang ketua Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara resmi dilantik, Selasa (5/9).
Mereka yang dilantik tersebut merupakan hasil pemilihan yang dilaksanakan beberapa pekan sebelumnya.
“Bagi yang terpilih adalah perwakilan dari masing-masing wilayah Kelurahan Padang, saya berharap semua dapat bersikap jujur, adil, bijaksana dan bisa mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Lurah Padang Supriono.
Menurutnya, pengurus RT dan RW adalah garda terdepan pembangunan kelurahan. Meski merupakan jabatan sosial, ketua RT dan RW memiliki peran yang strategis di tengah masyarakat karena langsung berhadapan dengan warga.
Dalam penyelesaian masalah warga banyak bertumpu kepada ketua RT dan RW, bahkan program pemerintah sangat membutuhkan peran aktif para ketua RT dan RW.
“Potensi menjadi bahan gunjingan sangat besar, maka itu saya mengingatkan agar lebih bijak dan bersabar dalam menghadapi warganya masing-masing,” ujar Lurah Padang.
Penjabaran mengenai tugas pokok dan fungsi dari masing-masing jabatan, mereka yang terpilih diminta untuk membaca dan mempelajari yang tertuang dalam SK. Jika ada yang belum faham, maka diminta agar ditanyakan langsung ke kantor Kelurahan Padang.
Para ketua RT dan RW juga diingatkan bahwa tidak bisa merangkap jabatan dalam lembaga kelurahan yang di-SK-kan oleh lurah.
“Mari kita ciptakan suasana yang harmonis, mari bersama bersinergi, bergotong-royong, bahu-membahu membangun Kelurahan Padang agar lebih baik, inovatif, kreatif, bermartabat dan berakhlak mulia,” tandas Supriono. (fzr/fm)