SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 08 September 2023 11:13
Jaksa Tangani Enam Laporan Dugaan Penyalahgunaan ADD dan DD di Gunung Mas
Sahroni

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) menerima dan menangani sejumlah laporan pengaduan masyarakat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). ”Ada enam laporan yang kami terima terkait ADD dan DD, yakni ada empat masuk ke bidang intelijen dan dua laporan masuk ke bidang pidana khusus,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Sahroni melalui Kasi Intelijen Teguh Iskandar, Rabu (6/9).

Untuk empat laporan yang masuk dan sedang ditangani intelijen kejaksaan, yakni Desa Tanjung Untung, Kecamatan Tewah, Desa Tumbang Jalemu Masulan dan Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat, serta Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu. ”Terhadap empat laporan itu, telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Gumas, atas tindaklanjut dari Surat Kejaksaan Negeri Gumas Nomor : B 45/0.2.22.2/Dek.1/06/2023,” ujar dia.

Terkait laporan yang masuk ke pidana khusus, lanjut dia, ada dua perkara yang sedang ditangani, yakni di Desa Sei Riang dan Batu Tangkoi. Untuk Desa Sei Riang, Kecamatan Tewah, sudah masuk proses penyidikan dengan kerugian negara kurang lebih Rp500 juta lebih. ”Kalau penanganan Desa Batu Tangkoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya. Dia menambahkan, terhadap penanganan perkara terkait ADD dan DD, Kejari Gumas selalu mengedepankan upaya preventif atau pencegahan, dengan mengacu Memorandum of Understanding (MoU) antara kejaksaan, kepolisian, dan kemendagri.

”Kami upayakan pembinaan terlebih dahulu secara maksimal melalui Inspektorat. Kalau sudah dilakukan namun masih nakal, akan ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Ini sesuai kebijakan asas ultimatum remedium yang disampaikan oleh pimpinan kejaksaan,” terangnya. Dia juga berharap semua pemerintah, memanfaatkan MoU terkait pendampingan dan konsultasi hukum dalam pengelolaan keuangan desa, antara Kejari Gumas dengan 112 pemerintah desa. Dengan demikian, tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. (arm/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers