SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 08 September 2023 11:13
Jaksa Tangani Enam Laporan Dugaan Penyalahgunaan ADD dan DD di Gunung Mas
Sahroni

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) menerima dan menangani sejumlah laporan pengaduan masyarakat. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). ”Ada enam laporan yang kami terima terkait ADD dan DD, yakni ada empat masuk ke bidang intelijen dan dua laporan masuk ke bidang pidana khusus,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Sahroni melalui Kasi Intelijen Teguh Iskandar, Rabu (6/9).

Untuk empat laporan yang masuk dan sedang ditangani intelijen kejaksaan, yakni Desa Tanjung Untung, Kecamatan Tewah, Desa Tumbang Jalemu Masulan dan Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat, serta Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu. ”Terhadap empat laporan itu, telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Gumas, atas tindaklanjut dari Surat Kejaksaan Negeri Gumas Nomor : B 45/0.2.22.2/Dek.1/06/2023,” ujar dia.

Terkait laporan yang masuk ke pidana khusus, lanjut dia, ada dua perkara yang sedang ditangani, yakni di Desa Sei Riang dan Batu Tangkoi. Untuk Desa Sei Riang, Kecamatan Tewah, sudah masuk proses penyidikan dengan kerugian negara kurang lebih Rp500 juta lebih. ”Kalau penanganan Desa Batu Tangkoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya. Dia menambahkan, terhadap penanganan perkara terkait ADD dan DD, Kejari Gumas selalu mengedepankan upaya preventif atau pencegahan, dengan mengacu Memorandum of Understanding (MoU) antara kejaksaan, kepolisian, dan kemendagri.

”Kami upayakan pembinaan terlebih dahulu secara maksimal melalui Inspektorat. Kalau sudah dilakukan namun masih nakal, akan ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Ini sesuai kebijakan asas ultimatum remedium yang disampaikan oleh pimpinan kejaksaan,” terangnya. Dia juga berharap semua pemerintah, memanfaatkan MoU terkait pendampingan dan konsultasi hukum dalam pengelolaan keuangan desa, antara Kejari Gumas dengan 112 pemerintah desa. Dengan demikian, tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. (arm/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers