SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 08 September 2023 11:19
Pemprov Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi
RAKER: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menghadiri Rapat Kerja (Raker) Penyelenggaraan Pemerintah Desa sekaligus Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kamis (7/9).

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan, Pemprov Kalteng mendukung penuh pemberantasan korupsi. Hal itu dibuktikan dengan berbagai upaya yang dilaksanakan, di antaranya menetapkan Pergub Kalteng Nomor 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemprov Kalteng.

Sugianto menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Penyelenggaraan Pemerintah Desa sekaligus Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kamis (7/9). Kegiatan itu juga dihadiri Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

Sugianto menuturkan, hal lain yang dilakukan, melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh antikorupsi; sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemprov Kalteng dan masyarakat, melakukan percepatan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Lalu, melakukan pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan melalui sistem OSS RBA dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah  (APIP) sebagai mitra penjaminan kualitas dan konsultasi.

”Termasuk pencanangan ASN berakhlak di lingkungan Pemprov Kalteng dan melakukan sosialisasi antigratifikasi pada bidang pendidikan,” katanya.

Sugianto mengimbau seluruh jajaran pemerintah dan kabupaten maupun kota serta semua pihak untuk terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalteng.

”Korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan  atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa  terkecuali dalam memberantasnya,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Firli Bahuri mengatakan, ada delapan bidang yang biasanya terjadi korupsi, yaitu pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD), dan perizinan.

Kemudian, bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran Covid-19, penyelenggaraan jaring pengaman sosial. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers