PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan, Pemprov Kalteng mendukung penuh pemberantasan korupsi. Hal itu dibuktikan dengan berbagai upaya yang dilaksanakan, di antaranya menetapkan Pergub Kalteng Nomor 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemprov Kalteng.
Sugianto menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Penyelenggaraan Pemerintah Desa sekaligus Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kamis (7/9). Kegiatan itu juga dihadiri Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Sugianto menuturkan, hal lain yang dilakukan, melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh antikorupsi; sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemprov Kalteng dan masyarakat, melakukan percepatan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Lalu, melakukan pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan melalui sistem OSS RBA dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra penjaminan kualitas dan konsultasi.
”Termasuk pencanangan ASN berakhlak di lingkungan Pemprov Kalteng dan melakukan sosialisasi antigratifikasi pada bidang pendidikan,” katanya.
Sugianto mengimbau seluruh jajaran pemerintah dan kabupaten maupun kota serta semua pihak untuk terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalteng.
”Korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Firli Bahuri mengatakan, ada delapan bidang yang biasanya terjadi korupsi, yaitu pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD), dan perizinan.
Kemudian, bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran Covid-19, penyelenggaraan jaring pengaman sosial. (daq/ign)