PULANG PISAU – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), memberikan hibah tanah pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Hibah itu diserahkan perwakilan Kemenkeu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya Okto Syamsu Rizal didampingi Kepala K2KP Pulpis Teguh Yuliantoro yang diterima Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang.
Pudjirustaty Narang mengatakan, dengan adanya hibah tanah dari Kemenkeu, bisa memberikan dan kemudahaan dalam pelayanaan kepada masyarakat Pulpis.
”Lokasi tanah hibah ini terletak di tengah kota. Tentunya kami sangat berterima kasih adanya hibah ini, sehingga ke depan dengan dibangunnya Mal Pelayanan Publik, bisa memberikan kemudahan pelayan bagi masyarakat,” katanya.
Bupati berharap dengan adanya perhatian dari Kemenkeu, dapat memberikan berbagai kemudahan pada masyarakat Pulpis untuk mendapatkan pelayanan satu pintu.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya Okto Syamsu Rizal mengatakan, tanah yang dihibahkan seluas 3.900 meter persegi. Lahan itu dapat dimanfaatkan Pemkab Pulpis.
”Kami meyakini luas lahan yang berada di tengah perkotaan ini dapat digunakan dengan baik oleh pemerintah. Sebab, jika melihat lahan ini dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, belum tentu bisa dimanfaatkan. Atas dasar itulah kami berinisiatif menghibahkan ke Pemkab,” katanya. (der/ign)