PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri rapat koordinasi sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah dan rapat kerja penyelenggaraan pemerintahan desa, baru-baru ini di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.
Dalam momen itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang hadir menekankan korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan mendukung atas pemberantasan korupsi. Bahkan pemerintah kota (Pemkot) siap mendukung implementasi Strategi Nasional (Satranas) Pencegahan Korupsi Tahun 2024.
” Pemkot komitmen atas hal itu. Bahkan selalu mengingatkan tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Sebab itu sinergi dengan visi dan misi pemerintahan kota saat ini,” ujar Fairid.
Selain itu disampaikannya, Pemkot Palangka raya secara berkelanjutan terus mendukung upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilaksanakan dengan mengimplementasikan berbagai inovasi dan program kerja. Beberapa diantaranya yakni pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog, meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP), transparansi lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta digitalisasi pajak daerah dan pelayanan publik.
Fairid menekankan, MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah.”Termasuk optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa. Sehingga secara berkelanjutan diharapkan mampu mencegah terjadinya korupsi.Jadi kita komitmen,” terangnya.
Sementara itu, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekda Provinsi Kalteng, Bupati Se Kalteng, Sekda Kota Palangka Raya, Kepala OPD terkait, Camat, para kepala desa, hingga lurah Se Kalteng.(daq/gus)