KUALA PEMBUANG- Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mengingatkan kepada seluruh koperasi di wilayah setempat, agar menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) dalam menjalankan dan mengelola lembaga tersebut.
Seperti disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Masfuatun, saat mengingat kasus rumitnya permasalahan di tubuh beberapa koperasi yang ada di wilayah di Seruyan.“Terkait permasalahan beberapa bulan ke belakang, kalau misalnya sudah menjalankan semuanya sesuai dengan aturan AD/ART, saya rasa tidak mungkin menjadi hal rumit. Dan juga dapat mencegah sebuah konflik,”ujarnya.
Dikatakannya pula, menyikapi permasalahan yang terjadi pada koperasi, ia berharap ke depannya koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Seruyan bisa mematuhi AD-ART yang dibuat untuk meminimalisir permasalahan yang serupa.
Ia menambahkan, operasional koperasi bisa melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat, terutama untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.
“Karena dalam hal ini kan Diskoperindag adalah instansi yang berwenang. Untuk melakukan pengawasan maupun pembinaan. Terkait dengan keberadaan seluruh koperasi di Kabupaten Seruyan, sehingga ini juga harus diperhatikan,” pungkas Masfutaun.(rm-15/gus)