SUKAMARA – Jumlah Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Sukamara yang tercetak hingga Juni 2023 sebanyak 14.251 kartu dari 18.845 anak yang terdata, atau tercapai sekitar 65,85 persen. Jumlah terbanyak pencetakan berada di Kecamatan Sukamara sebanyak 7.174 kartu, Balai Riam 2.756 kartu, Permata Kecubung 1.929 kartu, Pantai Lunci 1.436 kartu, dan Jelai 956 kartu.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sukamara Zainuddin melalui Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sukamara Agus Siswanto, peningkatan pencetakan KIA itu terjadi setelah adanya kerjasama antara dinas dan pihak sekolah di seluruh wilayah kecamatan. KIA menjadi salah satu syarat yang digunakan untuk mendaftar ketika masuk sekolah.
“Kami ada perjanjian kerjasama dengan sekolah-sekolah dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP. Selain itu kami juga melakukan perekaman data ke sekolah-sekolah,” jelas Agus Siswanto.
Pihaknya berharap kedepan seluruh sekolah dapat memberikan informasi terkait peserta didik yang belum mempunyai KIA maupun akta kelahiran kepada dinas melalui call center yang disediakan. Setelah persyaratan dilengkapi dan diserahkan, maka KIA ataupun akta kelahiran akan segera diterbitkan.
“Penerbitan dan pencetakan sudah bisa dilakukan di tempat perekaman data di semua kecamatan,” jelasnya.
Selain PAUD dan TK, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan pihak sekolah SLTA sederajat. Jika ada pelajar yang belum mencapai usia 17 tahun maka diterbitkan KIA, sedangkan bagi pelajar yang sudah berumur 17 tahun maka diterbitkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
“Dari seluruh kegiatan jemput bola itu, saat ini Sukamara sudah mencapai 65 persen lebih dan sudah melampaui dari target nasional,” tegasnya. (fzr/yit)