PULANG PISAU - Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LP3) Bina Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan sosialisasi Penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat-zat Adiktif) dan anti perundungan (Bullying).
Kegiatan digelar di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang, tepatnya di SMPN 1 Kahanyan Tengah dan SMA II Banama Tingang, Kabupaten Pulpis.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulpis Eknamensi Tawun mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik dan juga memberikan apresiasi kepada LK3 Bina Bersama Pulpis yang telah melaksanakan kegiatan ini.
“Kegiatan ini dalam rangka memberikan wawasan tentang bahaya sekaligus mencegah dini penyalahgunaan Napza dan Bullying di kalangan anak atau remaja, khususnya pelajar, jadi kami dari pemda Pulpis sangat mendukung,” terangnya.
Menurutnya, permasalahan Narkotika dan Bullying ini menjadi tanggung jawab semua, sebagai komitmen dan peran serta LP3 Bina Bersama Pulpis, maka digelarlah sosialisasi.
“Ini merupakan peran kita bersama dalam menyosialisasikan anti penyalahgunaan Napza dan perundungan atau Bullying di kalangan pelajar sudah sangat tepat sebagai upaya mencegah," terangnya.
Sementara Ketua LK3 Bina Bersama Kabupaten Pulpis Idawati mengungkapkan kegiatan sosialisasi anti penyalahgunaan Napza dan Bullying di SMPN 1 Kahanyan Tengah dan SMA II Banama Tingang merupakan salah satu program kerja LK3 Bina Bersama.
“Ini merupakan program kerja LK3 Bina Bersama Pemda Pulpis sebagai bentuk komitmen dan kepeduliannya terhadap generasi muda penerus bangsa agar terhindar dari penyalahgunaan Napza dan Bullying,” tandasnya. (der/fm)