SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 19 September 2023 13:43
Modal Penting dalam Pemenuhan Kewajiban Modal Inti sampai Akhir 2024
Bank Kalteng Catat Kinerja Positif

 PT Bank Kalteng terus berupaya dalam pemenuhan kewajiban modal inti minimal Rp3 triliun pada akhir 2024. Tahun ini, Bank Kalteng mencatat kinerja positif. Hal tersebut jadi modal penting dalam menjalankan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/PJOK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”PT Bank Kalteng terus konsisten mencatat kinerja keuangan yang positif sampai Agustus 2023 dengan pertumbuhan aset 10,83%/ YoY, yaitu dari Rp12,69 triliun Agustus 2022 menjadi Rp14,06 triliun Agustus 2023. Kemudian, laba bersih tumbuh 44,79% YoY, dari Rp 180,91 miliar Agustus 2022, menjadi Rp261,94 miliar pada Agustus 2023,” kata Ahmad Selanorwanda, Direktur Keuangan, Operasional, dan TI Bank Kalteng.

Terkait kewajiban pemenuhan modal minimal inti sebesar Rp3 triliun, lanjutnya, sampai Agustus 2023, modal inti PT Bank Kalteng telah mencapai Rp2,543 triliun. Kewajiban pemenuhan modal inti minimal untuk melakukan penguatan struktur, ketahanan, daya saing industri perbankan nasional untuk menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan teknologi informasi.

Dia menegaskan, PT Bank Kalteng tetap berkeyakinan dan terus melakukan upaya kewajiban pemenuhan modal inti dengan menjaga kinerja keuangan yang positif, penambahan modal, dan mejaga komitmen bersama seluruh pemegang saham pemerintah daerah, baik provinsi, kota, dan seluruh kabupaten di Kalteng. ”Bapak Gubernur Kalteng sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) sangat berkomitmen untuk pemenuhan modal inti tersebut dan mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan jajaran PT Bank Kalteng,” katanya. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih pada Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalteng Otto Fitriandy dan Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Kalteng Taufik Saleh yang selalu mendukung dan mendorong Bank Kalteng untuk mengambil langkah-langkah dan upaya maksimal untuk memenuhi kewajiban modal inti minimal sampai dengan akhir tahun 2024.

”Dalam kegiatan sosialisasi ke pemerintah daerah  se-Kalimantan Tengah, kami selalu didampingi OJK dan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Kalimantan Tengah,” katanya. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh PT Bank Kalteng, lanjutnya, melakukan sosialisasi terhadap skenario pemenuhan modal inti dan sasaran strategis yang telah ditetapkan PT Bank Kalteng pada masa datang terkait peningkatan teknologi informasi digital, solusi, dan inovasi produk dan layanan jasa keuangan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat Kalteng yang didukung dengan pengembangan kualitas dan kuantitas SDM.

Pihaknya bersyukur dan mengucapkan terima kasih pada Gubernur Kalteng selaku pemegang saham pengendali dan pemegang saham lainnya atas komitmen kewajiban pemenuhan modal inti tersebut. ”Kami juga sangat berharap, khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Kapuas beserta DPRD Kapuas dan Pemkab Pulang Pisau serta DPRD setempat, agar tetap memiliki komitmen yang kuat untuk pengalokasian anggaran dalam rangka kewajiban pemenuhan modal inti PT Bank Kalteng dalam APBD tahun anggaran 2023 (perubahan) dan APBD murni tahun anggaran 2024,” katanya.

Melalui komitmen semua pihak, pihaknya berharap dapat memenuhi kewajiban modal inti minimal Rp3 triliun pada akhir tahun 2024. Pasalnya, apabila kewajiban itu tidak tercapai, ada sanksi atau risiko yang akan dihadapi PT Bank Kalteng. Risiko itu, yakni turun kelas dari Bank Umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat dan bergabung dalam kelompok usaha bank (KUB) yang dipimpin bank lainnya yang memiliki modal besar. Selanjutnya, operasional bank terpaksa ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan. ”Tentu Risiko ini kami harapkan tidak terjadi, tetapi justru dengan terpenuhinya kewajiban modal inti minimal PT Bank Kalteng pada akhir tahun 2024 akan semakin tumbuh maju dan semakin mampu meningkatkan percepatan perannya dalam percepatan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Kalteng,” katanya.

Pihaknya mengharapkan masyarakat Kalteng dapat terus memanfaatkan produk dan jasa layanan Bank Kalteng. ”Sebagaimana kita ketahui, saham Bank Kalteng dimiliki oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten /kota se-Kalteng, sehingga laba usaha Bank Kalteng akan dikembalikan ke pemerintah daerah berupa deviden yang kemudian dicatat sebagai salah satu sumber pendapatan aset daerah,” ujarnya. (hgn/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers