KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
“Saya minta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat memanfaatkan dana yang terbatas secara efektif dan efisien pada perubahan anggaran tahun 2023 ini,” kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong pada saat memberikan pidato pengantar pada rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2023, Senin (25/9).
Selain itu, dirinya mengingatkan dan mengharapkan perhatian sungguh-sungguh kepada semua kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, untuk dapat meningkatkan intensitasnya dalam menjalankan tugas dan tupoksinya di opd masing-masing.
"Saya berharap agar dapat melakukan upaya penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal,”imbuhnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas ini juga menyebutkan, ini menjadi perhatian kepala perangkat daerah dalam hal merencanakan program dan kegiatan harus ada keselarasan, skala prioritas, tujuan maupun sasaran arah kebijakan.
"Sehingga perlu penajaman dan penyesuaian arah pembangunan, agar sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati Gunung Mas," tegas Jaya.
Selain itu, dirinya meminta kepada kepala perangkat daerah untuk mulai mempersiapkan terkait dengan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2023
"Saya harapkan kita kembali dapat mempertahankan seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya," tandas Jaya Samaya Monong. (ex.mds/gus)