Warga Jalan Kenan Sandan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Sampit, dibuat geram oleh ulah seorang pria tak dikenal yang masuk di wilayah permukiman. Pasalnya, pria berusia 30 tahun itu dituduh telah melakukan aksi kejahatan yakni pencurian di kawasan tersebut. Informasinya, dugaan aksi pencurian itu terjadi pada Senin (25/9) dini hari. Pria berperawakan pendek berkulit hitam tersebut kemudian langsung diamankan warga. ”Benar. Saat mencuri, aksinya pelaku dipergoki warga. Pelakunya pun langsung diamankan,” kata A selaku pemilik rumah yang disatroni oleh pelaku.
Ia menjelaskan, saat ini pelaku telah diserahkan kepada pihak Kepolisian setempat guna untuk diproses lebih lanjut. Secara terpisah, Kapolsek Baamang Iptu Fedrik Liano membenarkan tentang peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya ini. Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan, pria 30 tahun warga asal Desa Kenyala, Kecamatan Kota Besi itu tidak seperti yang dimaksud oleh warga Kenan Sandan.”Setelah dilakukan penyelidikan, dia (pelaku) tidak mencuri. Namun dia kesasar karena terpengaruh minuman alkohol,” kata Fedrik.
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berinisial B, keluar masuk di TKP. Karena gerak geriknya yang mencurigakan kemudian diamankan warga.”Pelaku saat itu kesasar karena tidak tahu arah pulang. Karena dicurigai, warga kemudian mengamankannya,” ungkap Kapolsek. Ia menegaskan, saat ini pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Ia meminta kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan. ”Kalau ada orang yang gerak geriknya terlihat mencurigakan, agar segera laporkan kepada kami. Sehingga orang tersebut segera diamankan,” imbaunya. (sir/fm)