PULANG PISAU – Sebanyak 219 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya. Penghargaan diberikan pada pegawai yang telah mengabdi kepada negara selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.
Penjabat (Pj) Bupati Pulpis Nunu Andriani mengatakan, penghargaan tersebut layak diberikan karena PNS tersebut telah menunjukkan kesetiaannya dalam mengabdi.
”Juga kejujuran dan kedisiplinan dalam bekerja untuk negara. Penghargaan ini sudah tepat diberikan, serta dalam kegiatan ini dapat dijadikan teladan untuk pegawai lainnya,” katanya, Selasa (3/10).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pulpis ini menambahkan, penganugerahan Satyalencana Karya Satya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009.
”Pemberian Satyalencana Karya Satya ini juga merupakan penghargaan yang luar biasa atas dedikasi PNS dalam menjalankan tugasnya untuk negara,” katanya.
Nunu menambahkan, penghargaan itu juga diharapkan menjadi motivasi dan energi positif bukan hanya bagi PNS yang menerima penghargaan tersebut, tetapi untuk yang lainnya. ”Tentunya apa yang telah dilakukan selama pengabdiannya bisa berguna untuk masyarakat dan Kabupaten Pulpis,” katanya. (der/ign)