PALANGKA RAYA - Pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), aspek pencegahan dalam bentuk pengawasan harus terus diintensifkan selain upaya pemadaman.
Selain itu, pemerintah kota terus komitmen dalam penanganan Karhutla terus dilaksanakan, terlebih Palangka raya sudah menetapkan status darurat Karhutla.
Penekanan ini disampaikan secara lugas oleh Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat menghadiri Rapat Penanganan dan Penanggulangan Karhutla di wilayah Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, belum lama ini.
“Saya sampaikan dalam pengendalian karhutla selaian upaya pemadaman juga aspek pencegahan dalam bentuk pengawasan harus terus diintensifkan,” ujarnya.
Ia menekankan, pengawasan sangat penting agar warga tidak membakar lahan. Sebab bila itu masih ada terjadi, maka akan semakin memperburuk kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya.
“Selaku Pj. Wali Kota saya menekankan bahwa pengawasan sangat penting agar masyarakat tidak membakar lahan. Inilah yang kedepannya harus diupayakan secara maksimal, agar tidak ada sumber api baru yang muncul,” ujarnya lagi.
Hera menyampaikan, upaya koordinasi antara berbagai pihak diharapkan dapat meningkatkan efektifitas penanganan Karhutla dan mengurangi resikonya.
“Perlu diketahui Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah menyiapkan rencana strategis guna penanggulangan Karhutla,” bebernya.
Ia menambahkan, pemetaan itu diantaranya melakukan pemetaan lahan -lahan milik warga yang terlantar atau tidak terawat. Dari pemetaan tersebut menjadi dasar pertimbangan, apakah perlu ada regulasi yang didorong menjadi Perda dalam mengatur lahan milik warga.
“Selain itu, Pemko Palangka Raya tengah menyusun peta rawan karhutla. Dari peta itu dapat dijadikan acuan mitigasi bencana karhutla di masa depan,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan ini juga dihadiri FKPD Kota Palangka Raya, Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kepala BPN Kota Palangka Raya, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Camat, Lurah, serta jajaran terkait. (daq/fm)