KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sahroni menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Pathor Rahman serta rombongan yang melakukan kunjungan kerja.
”Kami berterima kasih atas kunjungan dari Kajati Kalteng. Semua pesan yang telah disampaikan akan menjadi pedoman oleh pemerintah kabupaten (pemkab) dalam bekerja, sehingga terwujud Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri,” ucap Jaya, Senin (9/10).
Selama ini, pembangunan di Kabupaten Gumas berjalan baik. Itu berkat adanya kerjasama dan sinergitas dengan kejaksaan setempat, serta seluruh unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
”Kami juga senang atas dukungan dari forkopimda khususnya kejaksaan, karena selama ini telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Tentu kolaborasi dan komunikasi seperti ini harus terus dijaga,” tuturnya.
Sementara itu, Kajati Kalteng Pathor Rahman mengakui, kunjungan kerja ini untuk melihat dan mengetahui capaian kinerja dari masing-masing bidang, kendala atau hambatan yang dihadapi dalam mencapai target kinerja, serta langkah mengatasi kendala itu.
”Kami juga mendorong kajari setempat agar terus berinovasi, selalu memberikan pelayanan dan menjalankannya tugas dengan baik. Bersikap profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh pegawai di Kejari Gumas untuk tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat merusak citra institusi serta selalu menjaga kesehatan dan kekompakan.
”Saya meminta kepada seluruh jaksa dan pegawai di kejari setempat, agar selalu mengedepankan sikap profesionalisme dan tidak bermain-main dengan perkara yang ditangani,” terangnya.
Sementara itu, Kajari Gumas Sahroni menuturkan, di sela-sela kunjungan kerjanya, kajati juga mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) terkait peningkatan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada masa el-nino tahun 2023 secara virtual, dan mengikuti ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif secara virtual dari Kejari Kotawaringin Timur.
Mengakhiri kunjungan kerjanya, Kajati beserta rombongan bersilahturahmi dan menyerahkan secara simbolis bingkisan kepada pengurus masjid Ar-Raudhah di Yos Sudarso, Kuala Kurun. (arm/yit)