Pemuda 19 tahun berurusan dengan polisi karena diduga merekam dan menyebarkan video tak pantas terhadap seorang pelajar Sekolah Dasar (SD), Senin (16/10/2023). Informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB ketika pria yang berprofesi sebagai penjual pentol bakso tersebut berjualan di sekolah korban. Orang tua dan guru korban segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Usai penyerahan pelaku ke pihak berwajib. Guru dan orang tua korban kembali ke sekolah untuk menghentikan penyebaran video tersebut dan meminta para murid yang memiliki rekaman untuk menghapusnya. Pelaku diduga merekam bagian intim korban saat sedang makan pentol dengan rok tersingkap, kemudian disebarluaskan melalui aplikasi WhatsApp. Kapolsek Dusun Timur, Iptu Kuslan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan. Meminta keterangan dari orang tua korban dan mendengarkan saksi-saksi di sekitar sekolah.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dusun Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Kuslan kepada awak media. Dikatakan Kuslan, pelaku dapat dihadapkan pada konsekuensi hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan, serta untuk korban akan diawasi untuk mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya. (apr/fm)