Pasca pengungkapan kasus pembakaran rumah kosong di Kabupaten Kapuas, yang pelakunya merupakan anak dibawah umur. Fenomena ini harus menjadi perhatian para orang tua. Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto mengimbau para orang tua untuk selalu memberikan pengawasan kepada anak-anak mereka.
“Dalam kasus ini para pelakunya anak-anak dibawah umur, dengan itu diminta kepada orang tua agar ada pengawasan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini,” kata Iyudi, Jumat (20/10). Dirinya juga menyampaikan, dalam pengawasan orang tua sangatlah penting, dimana anak-anak yang masih berusia belasan tahun sangat mudah terjerumus kenakalan remaja.
“Kalau kita lihat dalam kasus ini, mereka tidak mengetahui dampak apa yang terjadi, mereka ini diajak oleh temannya hingga akhirnya terjerumus dalam kasus pembakaran rumah kosong,” pungkasnya. (der/fm)