PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung Badan Nasional Narkotika Palangka Raya untuk memberantas peredaran narkotika. Sekaligus mengedukasi masyarakat untuk bisa bersama-sama memerangi peredaran barang haram tersebut.
Salah satunya dengan mencanangkan tiga wilayah kelurahan bebas narkoba. Ketiga kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Menteng dan Kelurahan Tumbang Rungan.
“Seperti saya sampaikan sebelumnya, pemkot sangat komitmen dalam hal mendukung pemberantasan narkotika, Maka itu kita siap mendukung tiga kelurahan bersinar. Saya yakin hal ini bisa dilakukan. Apalagi belum lama ini menghadiri pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Palangka Raya tahun 2023,”ujar Walikota Palangkaraya Hera Nugrahayu, kemarin.
Ia menekankan, pencanangan tersebut sebagai bentuk kolaborasi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan BNN dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Terkait pemberantasan narkoba, kami bersama pihak terkait dalam hal ini BNN terus melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan P4GN, salah satunya dengan membentuk kampung Bersinar ini,Pemkot mengapresiasi atas hal tersebut,” imbuh Hera.
Ia menambahkan, narkoba tidak pernah lepas dari tiga hal, yaitu penjahat narkoba, penggunaan narkoba, dan masyarakat bersih narkoba. Karena itu langkah progresif harus diambil untuk memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya.
“Salah satunya yaitu melalui pembentukan kelurahan bersih narkoba ini. Sejak tahun 2020-2023 Pemko Palangka Raya telah menetapkan sebanyak 11 kawasan Kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba,” pungkas Hera Nugrahayu. (daq/gus)