PALANGKA RAYA- Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, membuka Rapat Evaluasi Kerja Sama Daerah Tahun 2023, Selasa (7/11).
Herson mengatakan, keterbatasan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan publik yang menjangkau seluruh masyarakat, berpotensi menyebabkan ketimpangan pemerataan hasil pembangunan dan pelayanan publik.
Ia berharap, adanya komitmen bersama serta seluruh perangkat daerah Teknis yang telah menyelenggarakan kerjasama, baik dengan pihak ketiga, kerjasama dengan daerah lain, maupun kerjasama sinergi dengan kementerian/lembaga, agar dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan pelaksanaan kerja sama daerah yang lebih baik kedepannya.
“Tidak jarang masyarakat lebih dekat dan lebih mudah mengakses pelayanan publik dari daerah lain daripada di daerahnya sendiri. Sehingga berbagai kebutuhan dasarnya lebih banyak terpenuhi dari daerah tetangganya,” ujar Herson.
Menurutnya, ada banyak daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, akan tetapi kekayaan sumber daya alam yang dimiliki daerah tersebut seringkali hanya sebatas menjadi potensi. “Pemerintah Daerah belum mampu menggali dan memanfaatkan potensi tersebut secara optimal untuk mensejahterakan masyarakatnya,” imbuhnya.
Herson juga menguraikan, penyelenggaraan kerja sama daerah dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain, menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antardaerah, daerah dengan pihak ketiga, dan daerah dengan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi, dan kapasitas fiskal daerah.
“Kegiatan evaluasi kerja sama daerah ini dapat menjadi salah satu pendekatan inovatif untuk meningkatkan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas, serta meningkatkan nilai efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan daerah,”paparnya.
Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng Achmad Hairudin menambahkan, rapat evaluasi kerjasama daerah ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan kerja sama daerah guna mengefisiensi, efektivitas maupun manfaat suatu kebijakan rencana program/kegiatan yang sedang atau telah dilaksanakan
“Tersusunnya program dan kegiatan kerja sama daerah yang terencana berkesinambungan, efektif, efisien, dan bermanfaat bagi kemajuan wilayah, peningkatan kerja sama daerah serta meningkatkan perekonomian dan daya saing daerah melalui mekanisme kerja sama daerah. Langkah ini terus dilaksanakan pemerintah provinsi Kalteng,” pungkasnya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng Rusita Murniasi, perwakilan perangkat daerah provinsi Kalteng terkait, dan perwakilan Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda kabupaten/kota Se Kalteng.
Hadir pula selaku narasumber, Kepala Bidang Kerjasama Dalam Negeri Pusat Fasilitasi Kerjasama Kementerian Dalam Negeri Maria Rizeria Nusianti dan Analis Hubungan antara Lembaga, Pusat Fasilitas Kerjasama Kementerian Dalam Negeri, Bambang Sundoro Aji. (daq/gus)