SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Sabtu, 25 November 2023 22:49
Kasus Perjalanan Dinas di Diskominfo Kapuas Tahun 2020/2021
Terpidana Tipikor Kapuas Serahkan Uang Pengganti
PENGEMBALIAN : Pihak kejaksaan negeri Kapuas saat menyerahkan uang pengganti ke bendaraha Kejari Kapuas dari terpidana J dalam kasus korupsi dana perjalanan dinas di Diskominfo Kapuas, baru-baru tadi.

Baru-baru tadi, dilakukan pembayaran uang pengganti dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor), penyelewengan dana kegiatan perjalanan dinas pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kabupaten Kapuas tahun 2020 dan 2021. Pembayaran pengganti itu atas terpidana berinisial J. Ia membayarkan uang pengganti sebesar Rp 100.854.200,- yang diterima oleh jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas.

Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman melalui kasat intel Amir Giri menjelaskan, jaksa eksekutor pada Kejari Kapuas telah menerima pembayaran uang pengganti pada perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana kegiatan perjalanan Diskominfo Kabupaten Kapuas tahun 2020 dan 2021 atas nama Terpidana J sebesar Rp. 100.854.200,-. “Uang tunai tersebut diserahkan oleh istri terpidana J, didampingi oleh penasehat hukumnya diterima oleh jaksa eksekutor di kantor Kejari Kapuas, yang kemudian diserahkan kepada bendahara penerima Kejari Kapuas,” sebut Amir Giri.

Ia mengungkapkan, usai diterima diserahkan ke bendahara dan selanjutnya dititipkan pada rekening penitipan sementara melalui Bank BRI Cabang Kapuas. Amir menjelaskan, pelaksanaan penitipan uang tunai tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan pasal 18 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan telah sesuai dengan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya.(der/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers