SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Sabtu, 25 November 2023 22:49
Kasus Perjalanan Dinas di Diskominfo Kapuas Tahun 2020/2021
Terpidana Tipikor Kapuas Serahkan Uang Pengganti
PENGEMBALIAN : Pihak kejaksaan negeri Kapuas saat menyerahkan uang pengganti ke bendaraha Kejari Kapuas dari terpidana J dalam kasus korupsi dana perjalanan dinas di Diskominfo Kapuas, baru-baru tadi.

Baru-baru tadi, dilakukan pembayaran uang pengganti dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor), penyelewengan dana kegiatan perjalanan dinas pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kabupaten Kapuas tahun 2020 dan 2021. Pembayaran pengganti itu atas terpidana berinisial J. Ia membayarkan uang pengganti sebesar Rp 100.854.200,- yang diterima oleh jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas.

Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman melalui kasat intel Amir Giri menjelaskan, jaksa eksekutor pada Kejari Kapuas telah menerima pembayaran uang pengganti pada perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana kegiatan perjalanan Diskominfo Kabupaten Kapuas tahun 2020 dan 2021 atas nama Terpidana J sebesar Rp. 100.854.200,-. “Uang tunai tersebut diserahkan oleh istri terpidana J, didampingi oleh penasehat hukumnya diterima oleh jaksa eksekutor di kantor Kejari Kapuas, yang kemudian diserahkan kepada bendahara penerima Kejari Kapuas,” sebut Amir Giri.

Ia mengungkapkan, usai diterima diserahkan ke bendahara dan selanjutnya dititipkan pada rekening penitipan sementara melalui Bank BRI Cabang Kapuas. Amir menjelaskan, pelaksanaan penitipan uang tunai tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan pasal 18 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan telah sesuai dengan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya.(der/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers