PALANGKA RAYA - Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (01/12).
Dalam arahannya, Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cepat Pemprov Kalteng bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, agar anggarannya dapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024, untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden RI.
"Sesuai arahan Pak Gubernur, kita akan segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 ini. Secepatnya akan diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran," ungkap Lilis.
Usai menerima DIPA tersebut, Lilis menyatakan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah siap melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, serta tepat sasaran.
Ini dilakukan untuk menutup segala celah korupsi. Dan pihaknya juga akan aktif bekerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan pengelolaan anggaran tahun 2024 yang lebih baik, untuk mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi DIPA dan TKD tahun anggaran 2024 yang baru saja diterima Kabupaten Lamandau adalah sebesar Rp. 802.258.949.000,-.
Dengan lebih cepatnya penyerahan DIPA , diharapkan agar program anggaran dapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024. Sehingga dapat menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Ingat kata Gubernur, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat," tegasnya. (mex/fm)