NA alias Rere, wanita 23 tahun ini diamankan di kantor polisi lantaran mengamuk dan merusak fasilitas di pemukiman warga. Peristiwa itu terjadi di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Selasa (5/12/2023). Wanita berperawakan gempal putih ini yang diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) ini mengamuk tak jelas hingga kaca rumah warga pecah. Tak hanya itu, ia juga merusak dua jok sepeda motor milik warga menggunakan senjata tajam. ”Benar. Kaca rumah saya dirusak olehnya,” kata Rusna (50) warga Jalan Ir H Juanda, Sampit kepada Radar Sampit.
Rusna menjelaskan, kejadian bermula saat ia bersama keluarganya sedang sarapan pagi bersama di dapur rumahnya. Tiba-tiba datang Rere hingga mengamuk tak jelas. ”Saat diperiksa, rupanya wanita ini (Rere) ada membawa senjata tajam jenis parang. Lalu ia merusak motor hingga memecahkan kaca rumah saya,” terangnya.
Melihat kejadian itu, ia bersama keluarganya pun langsung melapor kepada pihak Kepolisian. Tak lama, wanita itu pun diamankan petugas. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ketapang Kompol Suyono telah membenarkan tentang peristiwa ini. Menurutnya, wanita yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tersebut telah diserahkan ke pihak terkait dan dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ”Sudah kami serahkan kepada Satpol PP. Kami hanya mengambil tindakan awal saja yakni mengamankan wanita tersebut,” terangnya. Kapolsek menegaskan, tidak ada korban atas kejadian tersebut. Hanya saja, para korban mengalami kerugian materiil saja mencapai jutaan rupiah. ”Kami minta kepada masyarakat segera melaporkan kepada kami apabila ada gangguan Kamtibmas, sehingga kami bisa segera menindaklanjutinya,” imbaunya. (sir/fm)