NANGA BULIK - Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau mengadakan sosialisasi perizinan usaha bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah IKM yang memiliki izin resmi sehingga mampu bersaing dengan IKM dari luar daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani membuka secara langsung acara yang digelar di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamandau tersebut.
'Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud agar pelaku IKM mampu memahami mengenai perizinan usaha industri dan meningkatkan jumlah IKM di Kabupaten Lamandau yang telah memiliki perizinan usaha industri," ujar Lilis
Kegiatan diikuti sebanyak 30 IKM, dimana 15 IKM diantaranya merupakan peserta dari sosialisasi sistem informasi industri nasional, yang sebelumnya telah dilaksanakan bulan Juli lalu.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha IKM dapat menambah pengetahuan dan wawasan mengenai perizinan usaha untuk pengembangan usahanya, karena sektor IKM ini memiliki peran strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan sehingga mampu membangkitkan perekonomian di wilayah Kabupaten Lamandau”, harapnya.
Karena IKM merupakan penggerak ekonomi dan penopang ekonomi negara yang harus didukung. Sehingga diharapkan tidak tergerus dengan arus globalisasi dengan cara mengikuti perkembangan jaman.
“Saya mengimbau kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat menggunakan kesempatan ini dengan baik, selesai dari sosialisasi ini ilmu yang didapat bisa diajarkan kepada rekan rekan IKM yang belum dapat mengikut acara ini,” pesannya. (mex/fm)