SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 07 Desember 2023 12:53
Mau Naikkan PAD, Tarik Biaya Sewa Toko Milik Pemkot

Di Kawasan Jalan S Parman

TINGKATKAN PAD: Penandatanganan perjanjian sewa toko antara pedagang dan pihak Pemkot Palangkaraya melalui DPKUKMP setempat, baru-baru tadi.

PALANGKARAYA-Guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan legalitas kepemilikan bangunan di kawasan pertokoan Jalan S Parman, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya  menarik retribusi atau sewa toko milik pemerintah.

Hal itu ditandai dengan kesepakatan bersama antara pedagang maupun menyewa dengan pemerintah kota setempat. Dari sewa tersebut, setiap bulan satu toko dikenakan biaya Rp350 ribu lantaran melihat kondisi ekonomi saat ini.

“Secara resmi kita sudah menerapkan sewa. Ada puluhan penyewa di lokasi tersebut. Langkah ini sudah sesuai aturan perda dan kami juga sudah berkoordinasi dengan BPK maupun pihak lain,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal, Selasa (5/12) .

Dijelaskannya, sewa toko milik pemerintah tersebut mulai dilakukan di awal Desember 2023. Penarikan retribusi atau sewa ini dilakukan setelah ada kesepakatan antara 30 pedagang yang menyewa pertokoan tersebut dengan pihak pemerintah.“Karena sebelumnya mereka tidak ada dipungut biaya," ungkap Samsul Rizal.

Dipaparkannya pula, karena Hak Guna Bangunan (HGB) dalam perjanjian lama tersebut sudah berakhir, maka pedagang yang ingin memperpanjang HGB tidak diperpanjang, sehingga pihaknya memberlakukan sistem retribusi atau sewa berdasarkan peraturan daerah (Perda) di kota setempat.

"Jadi mereka ini nantinya kembali membayar pada awal Januari 2024. Semuanya tergantung kepada pedagang apakah mau bayar langsung tiga bulan atau per enam bulan, semua diserahkan ke mereka saja, yang jelas mereka wajib membayar dalam satu tahun sewa toko itu," imbuh Samsul Rizal.

Ia menambahkan, untuk toko yang disewa oleh para pedagang sudah cukup lama tersebut , untuk penyewa ada 30 orang dan toko berjumlah 50 unit. Dengan adanya perjanjian kerjasama antara DPKUKMP Kota Palangka Raya dan pedagang, maka mereka wajib membayar sewa toko sebesar Rp350 ribu per unit.

"Pembayaran tunai dan kami akan memberikan bukti pembayaran kepada si penyewa toko tersebut. Kemudian uang hasil pembayaran itu juga segera kami setorkan ke kas daerah yang ada di DPKUKMP Kota Palangka Raya," pungkas Samsul Rizal.

Sementara itu, Perwakilan pedagang  komplek pertokoan S Parman Rudi Hartono menyampaikan apresiasi atas langkah konkret tersebut lantaran memang bangunan yang dimiliki pemerintah dan sudah ada payung hukumnya dalam penarikan retribusi.

”Kami mendukung. Terlebih sewa bangunan sesuai perda. Kami realistis dengan sewa toko lantaran kondisi ekonomi saat ini. Kami tidak ada persoalan,”tandasnya. (daq/gus) 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 27 Juli 2024 10:59

Perhatikan Kesiapan Atlet Menjelang PON

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Noorkhalis…

Jumat, 26 Juli 2024 12:05

Anggaran Daerah Terbatas, Minta Dukungan Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto…

Kamis, 25 Juli 2024 10:49

Tagih Tunggakan PBB dengan Sistem Jemput Bola

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Tantawi…

Kamis, 25 Juli 2024 10:29

Empat Raperda Disepakati untuk Disahkan

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah…

Kamis, 25 Juli 2024 10:26

Gubernur Dampingi Ketua TP-PKK di Wisuda Pascasarjana

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, mendampingi Ketua…

Rabu, 24 Juli 2024 17:15

Minta Pemerintah Optimalkan Potensi Atlet

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Syaufwan…

Rabu, 24 Juli 2024 15:39

Realisasi PAD Kalteng Diharapkan Melebihi Target

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Selasa, 23 Juli 2024 15:40

Penanganan Stunting Perlu Kerjasama Semua Pihak

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya Hasan…

Selasa, 23 Juli 2024 15:28

DPRD Terima Aspirasi Ormas Dayak

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah…

Senin, 22 Juli 2024 15:41

Sarankan Perubahan Status Kelurahan Jadi Desa

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto,…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers