Kotawaringin Timur dan Seruyan menjadi perhatian khusus Polda Kalteng. Hal itu lantaran makin maraknya penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Kapolda Kalteng Irjen Pol. Djoko Poerwanto sudah memerintahkan Kapolres Kotim AKBP Sarpani dan Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto meningkatkan patroli dan pengamanan. Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya pencurian dan juga menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas). Sebagai upaya mengajak masyarakat dalam mencegah, menangkal, dan menanggulangi segala bentuk kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menekankan, berbagai upaya pencegahan dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas akibat maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di wilayah Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur. Menurutnya di Seruyan, kegiatan preemtif dan preventif terus dilakukan oleh Polda Kalteng dan Polres Seruyan dipimpin oleh Kapolres Seruyan.
Di wilayah Kabupaten Seruyan, terutama di Desa Bangun Harja Kecamatan Seruyan Hilir dan Desa Terawan Kecamatan Seruyan Raya, dengan melakukan komunikasi, koordinasi dengan pihak perusahaan agar tidak menerima buah sawit dari peron-peron yang tidak jelas. “Kapolres juga bersilaturahmi ke para tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh adat di Seruyan,” ungkap Kabid Humas, Sabtu (9/12/2023). Erlan melanjutkan, sambang dimaksud dalam rangka mengharapkan peran serta seluruh kalangan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di daerah setempat.
Ia juga menyebut bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya seperti melaksanakan patroli sekaligus melakukan pengawasan terhadap peredaran TBS yang disinyalir hasil pencurian dari perusahaan kelapa sawit. “Selain itu, kami juga tidak henti-hentinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kamtibmas dengan menyampaikan maklumat Kapolda terkait dengan penyampaian pendapat di muka umum,” ucap Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terutama oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Saya imbau kepada warga, apabila ada gejolak ataupun hal-hal yang mencurigakan sekecil apapun, untuk segera melaporkan dan menginformasikan ke kantor Kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas,” tegasnya. Selajutnya Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menindaklanjuti terkait adanya kasus penjarahan massal tandan buah segar kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Pihaknya sudah menggelar patroli skala besar, penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat oleh Kapolres Kotim. Kami juga tidak henti-hentinya melakukan pendekatan bersama para tokoh agama, adat dan masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kamtibmas,” ungkapnya. Ia menambahkan, terkait masalah ini, Polres Kotim juga sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian TBS kelapa sawit. “Tindakan hukum ini, merupakan upaya terakhir. Bilamana langkah preemtif dan preventif tidak diindahkan,”pungkas perwira menengah Polri ini. (daq/sla)