PALANGKARAYA-Pj Walikota Palangkaraya Hera Nugrahayu telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 kepada Satuan Kerja Instansi Vertikal lingkup Pemerintah Kota Palangkaraya,belum lama ini.
Penyerahan DIPA dan TKD dilakukan kepada pihak Polresta Palangkaraya, Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangkaraya, dan Kementerian Agama Kota Palangkaraya.
Di acara penyerahan Hera Nugrahayu menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA tahun anggaran 2024 oleh Gubernur Kalimantan Tengah kepada bupati/ Pj Bupati/Pj Walikota Se Kalimantan Tengah.
“Ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA belum lama ini. Tentu anggaran itu nantinya diperuntukkan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Guna mendukung percepatan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden RI,” ucapnya.
Kepada Pimpinan Satuan Kerja Instansi Vertikal dirinya menyampaikan, agar mengawal anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya. Selain itu agar sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Palangkaraya dengan Instansi Vertikal Kota Palangkaraya terus ditingkatkan, guna bersama-sama membangun Kota Palangkaraya.
Hera juga berpesan, agar anggaran tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, serta jalin kerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk monitoring dan evaluasi.
“Anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan. Namun tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Acara penyerahan DIPA dan TKD tersebut digelar di ruang rapat Peteng Karuhei 2 Kantor Walikota Palangkaraya. Dihadiri antara lain Kepala KPPN Palangkaraya, Pj Sekda Kota Palangkaraya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palangkaraya serta tamu undangan lainnya. (daq/gus)