KUALA KURUN - Sembilan satuan kerja (satker) kantor daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024. Diantaranya Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri, Bandar Udara Kuala Kurun, Kantor Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, Kantor Badan Pertanahan Nasional, Polres dan KPU Gumas.
"DIPA tahun 2024 harus segera didistribusikan kepada pengguna anggaran, sehingga membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian daerah, terlebih untuk penanganan inflasi dan peningkatan layanan publik dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik," ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, pekan lalu.
Sekarang ini, Kabupaten Gumas selalu menyelaraskan dan memaduserasikan kebijakan daerah terhadap kebijakan pemerintah provinsi dan pusat. Pemanfaatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) difokuskan pada perbaikan layanan publik, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan itu, tentu diperlukan dukungan dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan di daerah, sehingga apa yang menjadi target bersama bisa tercapai demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik," tuturnya.
Di tahun 2024, kata dia, target capaian kinerja daerah yang mengacu pada indeks kinerja makro adalah indeks pembangunan manusia lebih dari 71,99, laju pertumbuhan ekonomi lebih dari tujuh persen, tingkat kemiskinan kurang dari 3,8 persen, tingkat pengangguran terbuka kurang dari dua persen, indeks gini kurang dari 0,24 dan PDRB per kapita lebih dari Rp65 juta per tahun.
"Target itu didukung kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dari tahun sebelumnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah," terangnya.
Sejauh ini, sampai dengan awal Desember 2023, target realisasi dari pendapatan daerah mencapai 83,56 persen atau Rp1,011 triliun lebih. Sedangkan penyerapan belanja daerah mencapai 71,72 persen atau Rp956 miliar lebih.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menuturkan, alokasi DIPA Kantor Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp119.260.062.000. Penyerahan DIPA kepada satker kantor daerah ini merupakan bentuk kerja keras, disiplin dan kerjasama dalam penyelesaian ketentuan dan prosedur yang ditetapkan, sehingga dapat selesai tepat waktu.
"Kami berterima kasih dan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya beserta jajaran, kepala instansi vertikal dan pihak terkait lainnya atas kerjasama yang telah terjalin baik. Semoga ini dapat terus ditingkatkan," pungkasnya. (arm/yit)