SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 21 Desember 2023 15:52
Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran, Status Pelaporan Golkar Dihentikan
Komisioner Bawaslu Lamandau Ariyanto memberikan keterangan pers kepada Radar Sampit.

Bawaslu Kabupaten Lamandau telah menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kode etik Pj. Bupati  Lamandau Lilis Suriani. Bawaslu menyatakan laporan yang disampaikan Partai Golkar tidak memenuhi unsur pelanggaran sehingga kasus ini dihentikan. Bawaslu Kabupaten Lamandau mengeluarkan Pemberitahuan Status Laporan No: 001/LP/PP/Kab/21.10/XI/2023 yang telah diregister dengan No: 001/Reg/LP/PP/Kab/21.10/XI/  tentang Laporan Dugaan Pelanggatan Netralitas ASN dan Kode Etik, dengan terlapor Lilis Suriani selaku Pj Bupati Lamandau. Sedangkan pelapornya adalah DPD Partai Golkar pada 28 November 2023.

Komisioner Bawaslu kabupaten Lamandau Ariyanto mengungkapkan, untuk meneliti dan mengkaji terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kode etik Pj. Bupati  Lamandau tersebut, Bawaslu Kabupaten Lamandau melakukan proses klarifikasi dan identifkasi bukti-bukti terhadap para pihak (pelapor, terlapor dan saksi- saksi). Proses tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Lamandau dari tanggal 7- 12 Desember 2023. Setelah dilakukan proses klarifikasi dan identifikasi bukti-bukti  tersebut Bawaslu Kabupaten Lamandau melakukan kajian dugaan pelanggaran terhadap laporan tersebut.

Dari fakta-fakta hukum yang diperoleh setelah proses klarifikasi, selanjutnya dilakukan proses analisa. Akhirnya Bawaslu Kabupaten Lamandau menyimpulkan bahwa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kode etik dengan terlapor Lilis Suriani, dikeluarkanlah status laporan: dihentikan. “Status laporannya kita hentikan, karena tidak terbukti memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran seperti yang di sampaikan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Lamandau pada pokok aduan laporan,” jelasnya.

Pada Selasa ( 28/11/2023) lalu, Bawaslu Lamandau mendapatkan laporan dugaan pelanggaran netralitas/kode etik pejabat daerah. Di hari pertama masa kampanye tersebut Golkar melaporkan Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani usai menggelar  coffee morning sekaligus penandatangan pakta integritas pelaksanaan kampanye damai di Kabupaten Lamandau di Rumah Jabatan Bupati Lamandau pada Senin 28 November 2023 pagi. (mex/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers