SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 21 Desember 2023 15:52
Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran, Status Pelaporan Golkar Dihentikan
Komisioner Bawaslu Lamandau Ariyanto memberikan keterangan pers kepada Radar Sampit.

Bawaslu Kabupaten Lamandau telah menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kode etik Pj. Bupati  Lamandau Lilis Suriani. Bawaslu menyatakan laporan yang disampaikan Partai Golkar tidak memenuhi unsur pelanggaran sehingga kasus ini dihentikan. Bawaslu Kabupaten Lamandau mengeluarkan Pemberitahuan Status Laporan No: 001/LP/PP/Kab/21.10/XI/2023 yang telah diregister dengan No: 001/Reg/LP/PP/Kab/21.10/XI/  tentang Laporan Dugaan Pelanggatan Netralitas ASN dan Kode Etik, dengan terlapor Lilis Suriani selaku Pj Bupati Lamandau. Sedangkan pelapornya adalah DPD Partai Golkar pada 28 November 2023.

Komisioner Bawaslu kabupaten Lamandau Ariyanto mengungkapkan, untuk meneliti dan mengkaji terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kode etik Pj. Bupati  Lamandau tersebut, Bawaslu Kabupaten Lamandau melakukan proses klarifikasi dan identifkasi bukti-bukti terhadap para pihak (pelapor, terlapor dan saksi- saksi). Proses tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Lamandau dari tanggal 7- 12 Desember 2023. Setelah dilakukan proses klarifikasi dan identifikasi bukti-bukti  tersebut Bawaslu Kabupaten Lamandau melakukan kajian dugaan pelanggaran terhadap laporan tersebut.

Dari fakta-fakta hukum yang diperoleh setelah proses klarifikasi, selanjutnya dilakukan proses analisa. Akhirnya Bawaslu Kabupaten Lamandau menyimpulkan bahwa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kode etik dengan terlapor Lilis Suriani, dikeluarkanlah status laporan: dihentikan. “Status laporannya kita hentikan, karena tidak terbukti memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran seperti yang di sampaikan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Lamandau pada pokok aduan laporan,” jelasnya.

Pada Selasa ( 28/11/2023) lalu, Bawaslu Lamandau mendapatkan laporan dugaan pelanggaran netralitas/kode etik pejabat daerah. Di hari pertama masa kampanye tersebut Golkar melaporkan Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani usai menggelar  coffee morning sekaligus penandatangan pakta integritas pelaksanaan kampanye damai di Kabupaten Lamandau di Rumah Jabatan Bupati Lamandau pada Senin 28 November 2023 pagi. (mex/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 26 Juli 2024 12:05

Anggaran Daerah Terbatas, Minta Dukungan Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto…

Kamis, 25 Juli 2024 10:49

Tagih Tunggakan PBB dengan Sistem Jemput Bola

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Tantawi…

Kamis, 25 Juli 2024 10:29

Empat Raperda Disepakati untuk Disahkan

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah…

Kamis, 25 Juli 2024 10:26

Gubernur Dampingi Ketua TP-PKK di Wisuda Pascasarjana

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, mendampingi Ketua…

Rabu, 24 Juli 2024 17:15

Minta Pemerintah Optimalkan Potensi Atlet

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Syaufwan…

Rabu, 24 Juli 2024 15:39

Realisasi PAD Kalteng Diharapkan Melebihi Target

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Selasa, 23 Juli 2024 15:40

Penanganan Stunting Perlu Kerjasama Semua Pihak

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya Hasan…

Selasa, 23 Juli 2024 15:28

DPRD Terima Aspirasi Ormas Dayak

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah…

Senin, 22 Juli 2024 15:41

Sarankan Perubahan Status Kelurahan Jadi Desa

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto,…

Senin, 22 Juli 2024 15:10

Persiapkan SDM untuk Hadapi Indonesia Emas 2045

PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers