SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 21 Desember 2023 15:52
Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran, Status Pelaporan Golkar Dihentikan
Komisioner Bawaslu Lamandau Ariyanto memberikan keterangan pers kepada Radar Sampit.

Bawaslu Kabupaten Lamandau telah menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kode etik Pj. Bupati  Lamandau Lilis Suriani. Bawaslu menyatakan laporan yang disampaikan Partai Golkar tidak memenuhi unsur pelanggaran sehingga kasus ini dihentikan. Bawaslu Kabupaten Lamandau mengeluarkan Pemberitahuan Status Laporan No: 001/LP/PP/Kab/21.10/XI/2023 yang telah diregister dengan No: 001/Reg/LP/PP/Kab/21.10/XI/  tentang Laporan Dugaan Pelanggatan Netralitas ASN dan Kode Etik, dengan terlapor Lilis Suriani selaku Pj Bupati Lamandau. Sedangkan pelapornya adalah DPD Partai Golkar pada 28 November 2023.

Komisioner Bawaslu kabupaten Lamandau Ariyanto mengungkapkan, untuk meneliti dan mengkaji terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kode etik Pj. Bupati  Lamandau tersebut, Bawaslu Kabupaten Lamandau melakukan proses klarifikasi dan identifkasi bukti-bukti terhadap para pihak (pelapor, terlapor dan saksi- saksi). Proses tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Lamandau dari tanggal 7- 12 Desember 2023. Setelah dilakukan proses klarifikasi dan identifikasi bukti-bukti  tersebut Bawaslu Kabupaten Lamandau melakukan kajian dugaan pelanggaran terhadap laporan tersebut.

Dari fakta-fakta hukum yang diperoleh setelah proses klarifikasi, selanjutnya dilakukan proses analisa. Akhirnya Bawaslu Kabupaten Lamandau menyimpulkan bahwa laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kode etik dengan terlapor Lilis Suriani, dikeluarkanlah status laporan: dihentikan. “Status laporannya kita hentikan, karena tidak terbukti memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran seperti yang di sampaikan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Lamandau pada pokok aduan laporan,” jelasnya.

Pada Selasa ( 28/11/2023) lalu, Bawaslu Lamandau mendapatkan laporan dugaan pelanggaran netralitas/kode etik pejabat daerah. Di hari pertama masa kampanye tersebut Golkar melaporkan Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani usai menggelar  coffee morning sekaligus penandatangan pakta integritas pelaksanaan kampanye damai di Kabupaten Lamandau di Rumah Jabatan Bupati Lamandau pada Senin 28 November 2023 pagi. (mex/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 11 Februari 2025 13:24

Pemprov Jalin Sinergi dengan Pengadilan Tinggi

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menegaskan…

Selasa, 11 Februari 2025 13:23

Upayakan Percepatan Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S…

Senin, 10 Februari 2025 13:29

Sugianto Ingatkan Gubernur Terpilih soal Pembangunan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menaruh…

Senin, 10 Februari 2025 13:29

DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pelantikan Kepala Daerah

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengumumkan usulan…

Jumat, 07 Februari 2025 17:35

RPJPD Tetapkan Prioritas Pembangunan 2025-2029

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan…

Jumat, 07 Februari 2025 17:34

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 07 Februari 2025 10:22

Tingkatkan Perekonomian Melalui Pemberdayaan UMKM

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 07 Februari 2025 10:21

Dorong Bapenda Terus Berinovasi untuk Tingkatkan PAD

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 05 Februari 2025 17:53

Siapkan Pengendalian Inflasi Menjelang Ramadan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memastikan segera…

Rabu, 05 Februari 2025 17:52

Bank Kalteng Dituntut Harus Tingkatkan Kinerja

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers