KUALA KURUN – Sedikitnya 50 pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima bantuan gerobak dari program Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Bantuan ini dialokasikan melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distransnakerkop dan UKM) setempat.
”Bantuan gerobak ini merupakan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memiliki tempat usaha ataupun pelaku usaha yang sering berpindah sehingga mereka bisa tertata,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (21/12).
Apabila para pelaku usaha mikro dan kecil sudah tertata, lanjut dia, maka dari pemerintah kabupaten (pemkab) melalui distransnakerkop dan UKM setempat akan membuat program pemulihan ekonomi yang memudahkan pemerintah melakukan pembinaan.
”Pembinaan yang dilakukan kepada pelaku usaha berupa pemberian bantuan sosial (bansos) maupun pinjaman modal. Utamanya kredit usaha rakyat (KUR) dan lain-lain,” tuturnya.
Menurutnya bantuan gerobak ini menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk melakukan aktivitas sehingga bisa meningkatkan usaha, dari usaha ultra mikro, mikro, kecil dan menengah.
Selain itu, diharapkan pelaku usaha mikro dan kecil memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
”Semoga bantuan gerobak yang diterima dapat bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha. Jaga dan pelihara agar anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pemberdayaan pelaku usaha tidak sia-sia,” ujar Efrensia.
Sementara itu, Kepala Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas Sudin menegaskan, akan melakukan monitoring pemanfaatan bantuan gerobak yang diberikan kepada 50 pelaku usaha tadi. Bantuan tersebut jangan dialihkan atau dijual ke orang lain.
”Kalau nanti ada pelaku usaha penerima bantuan ini tidak aktif, maka bisa saja gerobak itu ditarik dan dialihkan ke pelaku usaha lainnya. Kami juga minta agar lebih baik melapor kalau ada gerobak yang tidak dimanfaatkan,” pungkasnya. (arm/sla)